KemenPU Pastikan Tak Ada Penggunaan APBN Biayai Menteri & Keluarga ke AS

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) buka suara terkait kabar yang beredar luas di masyarakat. Informasi yang menyebutkan bahwa Menteri PU Dody Hanggodo bersama istri dan anaknya akan menonton Final Piala

Jul 07, 2026 - 22:49
0 0
KemenPU Pastikan Tak Ada Penggunaan APBN Biayai Menteri & Keluarga ke AS

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) buka suara terkait kabar yang beredar luas di masyarakat. Informasi yang menyebutkan bahwa Menteri PU Dody Hanggodo bersama istri dan anaknya akan menonton Final Piala Dunia dengan menggunakan dana APBN dipastikan tidak benar.

Melalui laporan yang dihimpun media kami, Kementerian PU menegaskan tidak ada sepeser pun uang negara yang digunakan untuk membiayai anggota keluarga Menteri Dody dalam kunjungan ke luar negeri. Klarifikasi ini diberikan menyusul viralnya sebuah surat di media sosial yang memicu dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pejabat tinggi negara.

Surat Itu Hanya untuk Administrasi Visa

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto, memberikan penjelasan resmi mengenai dokumen yang menjadi polemik tersebut. Ia menyatakan bahwa surat yang ramai diperbincangkan publik itu merupakan dokumen administrasi biasa yang diterbitkan semata-mata untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu).

Apri menekankan bahwa keberadaan surat itu bukanlah bukti adanya perjalanan dinas resmi. Lebih jauh, ia memastikan surat tersebut sama sekali bukan merupakan bentuk persetujuan penggunaan anggaran negara.

"Surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI. Surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara," tegas Apri Artoto.

Prosedur Umum dan Imbauan untuk Publik

Menurut keterangan yang diterima Beritainti.com, penerbitan surat dukungan administratif untuk keperluan visa merupakan prosedur yang lazim dilakukan oleh kementerian. Langkah ini biasanya diambil untuk memfasilitasi mobilitas pejabat negara ke luar negeri, meskipun biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung secara pribadi (self-funded).

Dengan adanya klarifikasi ini, Kementerian PU berharap publik dapat memahami perbedaan antara dokumen dukungan visa dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang menjadi dasar pencairan anggaran negara. Media kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta selalu merujuk pada pernyataan resmi dari instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian PU memastikan seluruh kegiatan Menteri Dody maupun keluarga yang bersifat personal tidak menggunakan dana APBN dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pejabat yang bersangkutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User