Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan pengamanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus

Jul 08, 2026 - 05:44
0 0
Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan pengamanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) setempat, Aguinaldo Marbun. Langkah tegas tersebut diambil oleh tim Intelijen Kejagung setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan perilaku tidak profesional di lingkungan kejaksaan daerah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan adanya tindakan pengamanan tersebut. Menurutnya, kedua pejabat tersebut diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kedinasannya. Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di publik terkait penangkapan atau pengamanan terhadap oknum penyelenggara negara di wilayah hukum Sumatera Utara tersebut.

"Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat," ujar Anang saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya internal Kejaksaan Agung untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. Kejagung berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi oknum yang menyimpang dari aturan dan kode etik profesi jaksa. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihaknya langsung merespons secara cepat melalui mekanisme intelijen guna mengamankan para pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, Beritainti.com memahami bahwa pengamanan terhadap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus-nya ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Kejagung tampak serius menangani kasus dugaan pelanggaran prosedur ini untuk memastikan bahwa penegakan hukum di tingkat daerah tetap berjalan dengan integritas tinggi. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi tambahan jika mengetahui adanya indikasi penyimpangan lain yang terkait dengan penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Langkah pengamanan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa internal Kejaksaan Agung tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya sendiri yang terindikasi melanggar aturan. Publik pun menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti ruang lingkup pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Amriyata dan Aguinaldo Marbun selama menjabat di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User