KARO — Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Keracunan MBG Siswa Berastagi

Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini resmi

Sep 14, 2026 - 13:59
0 0
KARO — Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Keracunan MBG Siswa Berastagi

Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini resmi memasuki babak baru. Polres Tanah Karo telah menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. Langkah hukum ini diambil setelah aparat kepolisian menemukan dugaan kuat tindak pidana kelalaian dalam insiden yang terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, terkait distribusi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Eskalasi status hukum tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Sumatera Utara, Delpin Barus. Pria yang bertugas di Komisi E tersebut mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dan tidak mengulur waktu dalam menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka atas peristiwa yang membahayakan keselamatan fisik puluhan hingga ratusan anak sekolah tersebut.

Eskalasi Status Hukum dan Tuntutan Kepastian Pidana

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan mengindikasikan bahwa penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut Delpin Barus, penetapan tersangka secara cepat dan transparan sangat krusial guna memberikan rasa adil serta kepastian hukum bagi para korban dan keluarga terdampak.

"Ketika kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, artinya indikasi pidana sudah benderang. Polisi jangan ragu. Segera tetapkan tersangka, baik dari pihak penyedia jasa boga (vendor), pengawas program, maupun pihak mana pun yang terbukti lalai dalam menjaga standar higienitas pangan," tegas Delpin Barus saat memberikan keterangan di Medan.

Analisis hukum menunjukkan bahwa kelalaian dalam penyediaan bahan pangan publik dapat dijerat dengan pasal berlapis. Polisi berpeluang menerapkan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain jatuh sakit atau luka, di samping ketentuan regulasi khusus dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Pangan. Kecepatan polisi menetapkan tersangka dipandang sebagai ujian krusial bagi integritas penegakan hukum di wilayah Polda Sumatera Utara.

Evaluasi Manajemen Risiko Program Makan Bergizi Gratis

Tragedi keracunan massal di Berastagi ini memicu perhatian publik terhadap kelemahan rantai pasok dan kontrol kualitas (quality control) pada eksekusi Program Makan Bergizi Gratis di tingkat daerah. Pengawasan terhadap vendor katering kerap kali terabaikan demi mengejar efisiensi kuantitas distribusi semata.

Berikut adalah beberapa titik rawan operasional yang dinilai memicu terjadinya insiden keracunan masif tersebut:

  • Pengujian Organoleptik dan Sampel: Lemahnya kewajiban pengujian sampel makanan sebelum dibagikan secara massal kepada peserta didik di sekolah.
  • Sertifikasi Penyedia Jasa: Prosedur penunjukan vendor katering yang disinyalir belum sepenuhnya memenuhi Standar Laik Higienis Sanitasi Pangan.
  • Manajemen Rantai Dingin (Cold Chain): Jeda waktu yang terlampau lama antara proses memasak, pengemasan, hingga distribusi di lokasi tujuan yang memicu perkembangbiakan bakteri patogen.

Tabel berikut menggambarkan perbandingan antara standar operasional penanganan pangan publik dengan dugaan celah pengawasan yang ditemukan pada kasus di Karo:

Indikator Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Ideal Dugaan Temuan Lapangan di Karo
Uji Kelayakan Pangan Pemeriksaan organoleptik & sampel disimpan 1x24 jam Distribusi langsung tanpa uji sampel ketat
Akreditasi Vendor Memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi resmi Pengawasan kualifikasi teknis minim
Respons Darurat Penanganan medis cepat & pembekuan izin vendor seketika Kepanikan akibat jumlah korban mencapai ratusan siswa

Implikasi Sistemik terhadap Kebijakan Publik

Insiden keracunan massal di Kabupaten Karo menjadi sinyal bahaya bagi pemangku kebijakan. Program Makan Bergizi Gratis yang dirancang untuk meningkatkan mutu kesehatan siswa dapat berbalik menjadi ancaman serius apabila dieksekusi tanpa pengawasan ketat dari hulu ke hilir.

Penuntasan kasus ini hingga ke ranah peradilan pidana diharapkan mampu memberikan efek jera (*deterrent effect*). Penegakan hukum yang tegas di Tanah Karo akan menjadi preseden penting agar seluruh pengelola katering dan pemangku kepentingan program MBG di daerah lain mengedepankan prinsip keselamatan jiwa anak-anak di atas kepentingan bisnis semata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Hukum. Alumni FH UI. Meliput pengadilan, MA, dan judicial review.

Comments (0)

User