Jalan Rusak Berujung Petisi Darah, Pemprov Desak Pemkab Pandeglang Bergerak
Serang — Aksi protes yang dilakukan warga Desa Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, dengan menggunakan petisi bercap darah sebagai simbol penderitaan akibat infrastruktur yang terbengkalai akhirnya mend
Serang — Aksi protes yang dilakukan warga Desa Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, dengan menggunakan petisi bercap darah sebagai simbol penderitaan akibat infrastruktur yang terbengkalai akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Banten. Lewat pernyataan resmi pada Rabu (24/6/2026), Pemprov Banten menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan jalan tersebut berada di pundak Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa jalur yang menjadi sumber keluhan warga itu sepenuhnya merupakan kewenangan kabupaten. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus diambil adalah inisiatif dari Pemkab Pandeglang selaku pemilik otoritas atas ruas jalan tersebut.
"Jalannya merupakan wewenang kabupaten. Baiknya dari Pemkab dulu selaku penanggung jawab atau pemilik kewenangan," ujar Arlan Marzan dalam keterangannya kepada media kami.
Pernyataan ini muncul setelah sejumlah warga di Desa Cimanggu melancarkan aksi yang tidak biasa. Mereka mengumpulkan tanda tangan dengan tinta darah sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Aksi dramatis ini sontak menjadi perhatian publik dan mendorong pengambil kebijakan untuk segera bersikap.
Arlan lebih lanjut menjelaskan, bukan berarti Pemprov Banten menutup mata terhadap kesulitan yang dialami warga. Ia menyebutkan bahwa mekanisme bantuan tetap terbuka lebar apabila Pemkab Pandeglang menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal atau teknis dalam menangani permasalahan tersebut.
Namun, Arlan menekankan bahwa prosedur yang harus ditempuh adalah melalui pengajuan resmi. Jika Pemkab merasa tidak mampu membiayai atau mengerjakan perbaikan sendiri, mereka dapat mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Pemprov. Langkah birokratis ini dinilai penting untuk memastikan adanya kejelasan tanggung jawab dan dasar hukum dalam pencairan anggaran serta pengerahan sumber daya.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemkab Pandeglang mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk merespons petisi darah tersebut. Warga setempat berharap agar kisruh kewenangan ini tidak lagi berlarut-larut dan segera berujung pada aksi nyata di lapangan.
Sikap Pemprov yang mempersilakan Pemkab untuk meminta bantuan ini diharapkan dapat memecah kebuntuan komunikasi antara dua level pemerintahan. Meski demikian, sorotan tetap tertuju pada Pemkab Pandeglang sebagai pihak yang paling bertanggung jawab langsung terhadap hajat hidup warga yang sehari-hari harus melintasi jalan rusak tersebut. Aksi petisi darah itu sendiri menjadi pengingat bahwa bagi warga, persoalan infrastruktur bukan sekadar urusan teknis, melainkan sudah menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan rasa keadilan mereka sebagai warga negara.
Comments (0)