Jaksa Tuntut Tiga Korporasi TaniHub Bayar Rp359,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Investasi

Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi investasi TaniHub kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membaca

Jul 08, 2026 - 04:28
0 0
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi TaniHub Bayar Rp359,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Investasi

Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi investasi TaniHub kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap tiga korporasi yang terlibat, dengan total nilai mencapai Rp359,9 miliar. Tuntutan ini menjadi salah satu tuntutan korporasi terbesar dalam kasus korupsi yang melibatkan perusahaan rintisan di sektor pertanian digital.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritainti.com, ketiga korporasi tersebut dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jaksa menyatakan bahwa perbuatan para korporasi telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan dana investasi.

"Menjatuhkan pidana terhadap korporasi berupa pidana denda dan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar total Rp359,9 miliar," ujar Jaksa dalam amar tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

TaniHub, yang dikenal sebagai platform digital yang menghubungkan petani dengan konsumen, sebelumnya terseret dalam pusaran hukum setelah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi mencuat. Kasus ini menghebohkan publik karena melibatkan perusahaan yang sempat menjadi primadona di industri agritech Tanah Air.

Dalam tuntutannya, JPU merinci masing-masing kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh ketiga korporasi. Selain uang pengganti, jaksa juga menuntut agar korporasi dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha dan pengumuman putusan pengadilan di media massa. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku korporasi yang menyalahgunakan dana publik.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda pembacaan putusan dalam waktu dekat. Publik dan para pemangku kepentingan di sektor investasi menantikan putusan ini sebagai tolok ukur penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi, terutama di sektor perusahaan rintisan yang terus berkembang pesat.

Kasus TaniHub menjadi pengingat pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dan transparansi dalam pengelolaan dana investasi. Beritainti.com akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga putusan akhir dibacakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User