Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketimpangan penghasilan yang sangat lebar di kalangan tenag

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan para pemangku kepentingan untuk menggambarkan realitas profesi dokter di Indonesia yang masih belum merata secara ekonomi. "Memang teman-teman variasi be

Jul 08, 2026 - 05:36
0 0
Jakarta  – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketimpangan penghasilan yang sangat lebar di kalangan tenag

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan para pemangku kepentingan untuk menggambarkan realitas profesi dokter di Indonesia yang masih belum merata secara ekonomi.

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan yang jauh berbeda, jauh sekali. Saya tidak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti Bapak Ibu tahulah. Ada yang dapatnya, ordernya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu," ujar Budi, mengutip laporan Beritainti.com, Kamis (25/6).

Menkes melanjutkan bahwa profesi dokter menjadi salah satu bidang dengan kesenjangan pendapatan paling ekstrem. Perbandingan antara pendapatan tertinggi dan terendah di kalangan dokter bisa mencapai ribuan kali lipat.

"Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali antara yang paling atas dan paling bawah," tegasnya.

Pengakuan ini membuka tabir mengenai kondisi nyata di lapangan yang seringkali tidak terlihat oleh masyarakat awam. Di balik citra profesi dokter yang identik dengan kemapanan, ternyata terdapat jurang finansial yang begitu dalam, terutama antara dokter spesialis yang berpraktik di rumah sakit swasta besar dan dokter umum atau tenaga kontrak yang bertugas di daerah terpencil.

Fenomena "order" yang disinggung oleh Menkes diduga merujuk pada praktik rujukan atau insentif dari tindakan medis, yang kerap menjadi sumber pendapatan dominan bagi segelintir dokter di kota besar. Sementara itu, dokter di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama seringkali bergantung pada gaji pokok dan insentif daerah yang tidak seberapa.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, diharapkan mampu merancang kebijakan yang dapat mempersempit celah tersebut. Salah satu langkah yang gencar dilakukan adalah penataan skema insentif dan redistribusi dokter spesialis ke daerah, serta memperkuat sistem jaminan kesehatan untuk memutus ketergantungan pendapatan dari sumber-sumber di luar gaji resmi.

Para pengamat kebijakan kesehatan menilai, pengakuan Menkes ini bisa menjadi momentum untuk evaluasi total terhadap struktur kompensasi tenaga medis di Indonesia, agar profesi mulia ini tidak lagi menyisakan cerita miris tentang "dokter bergaji tukang parkir".

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Nasional. Reporter ringkasan peristiwa penting.

Comments (0)

User