IMIGRASI DALAMI 15 PERUSAHAAN PENJAMIN WNA SINDIKAT JUDI ONLINE HAYAM WURUK
Direktorat Jenderal Imigrasi kini tengah melakukan pendalaman terhadap 15 perusahaan penjamin atau sponsor yang diduga terlibat dalam memfasilitasi masuknya ratusan Warga Negara Asing (WNA) ke Indone
Direktorat Jenderal Imigrasi kini tengah melakukan pendalaman terhadap 15 perusahaan penjamin atau sponsor yang diduga terlibat dalam memfasilitasi masuknya ratusan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Para WNA tersebut belakangan terungkap merupakan bagian dari sindikat judi online yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat.
Belasan perusahaan ini diduga kuat menjadi pintu masuk utama para WNA ke wilayah Indonesia dengan menggunakan mekanisme penjaminan resmi. Namun, aktivitas para WNA ini justru diduga melenceng dari tujuan awal visa yang diajukan oleh perusahaan sponsor tersebut.
Koordinasi dengan Bareskrim Polri
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam keterangannya kepada media kami menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan ini. Koordinasi intensif pun telah dilakukan dengan pihak Bareskrim Polri untuk memproses perusahaan-perusahaan yang mencurigakan tersebut.
"Sementara yang 15 perusahaan penjamin tadi kami sudah koordinasi dengan Pak Dirtipidum, saat ini nanti akan kita panggil dan kita lakukan pendalaman sampai sejauh mana mereka mensponsori pihak-pihak WNA yang jadi tersangka dan yang menjadi saksi,"
Pernyataan tersebut disampaikan Yuldi Yusman dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026). Pendalaman ini menjadi langkah serius Imigrasi untuk mengurai jaringan yang memanfaatkan celah regulasi keimigrasian demi kepentingan aktivitas ilegal.
Laporan yang dihimpun media kami menyebutkan bahwa puluhan hingga ratusan WNA yang diamankan dalam penggerebekan di Hayam Wuruk Tower diketahui masuk ke Indonesia melalui sponsorship perusahaan resmi. Penelusuran lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap apakah perusahaan-perusahaan ini benar-benar mengetahui aktivitas ilegal para WNA yang mereka jamin, atau justru memang sengaja dibentuk sebagai kedok operasional sindikat judi online tersebut. Imigrasi berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan izin keimigrasian.
Comments (0)