Geledah DPRD Kuansing, KPK Usut Sosok Pengepul Uang Kasus Bupati Suhardiman

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dengan menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa kemarin. Langkah

Jul 07, 2026 - 22:41
0 0
Geledah DPRD Kuansing, KPK Usut Sosok Pengepul Uang Kasus Bupati Suhardiman

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dengan menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa kemarin. Langkah ini diambil untuk membongkar dugaan adanya perantara yang bertindak sebagai pengepul uang dalam pusaran kasus yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritainti.com, penggeledahan di gedung wakil rakyat tersebut bukan sekadar prosedur biasa. KPK menduga kuat terdapat aliran dana yang dikumpulkan melalui seorang figur kunci yang berfungsi sebagai jembatan antara Bupati dan pihak-pihak yang berkepentingan. Keberadaan kantor DPRD sebagai salah satu titik penggeledahan menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan unsur legislatif dalam skema pengumpulan uang tersebut.

"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Budi belum memberikan detail identitas pihak perantara yang dimaksud. Namun ia menegaskan bahwa tim penyidik kini tengah fokus mendalami peran individu yang diduga kuat menjadi penghubung utama dalam rantai transaksi mencurigakan tersebut. "Kami akan terus kembangan dari hasil penggeledahan ini. Peran perantara ini penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh," tegasnya.

Jejak Pengumpulan Dana dan Peran Pengepul

Frasa "pengepul uang" menjadi sorotan utama dalam pengembangan perkara ini. Dalam berbagai kasus korupsi kepala daerah, kerap ditemukan pola di mana seorang bupati atau pejabat tidak menerima langsung aliran dana haram, melainkan melalui satu atau beberapa orang kepercayaan. Mereka inilah yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan uang sesuai perintah sang penguasa daerah.

Sumber media kami di lapangan menyebutkan, penggeledahan di DPRD Kuansing berlangsung cukup lama dan melibatkan penyitaan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik. Barang bukti ini diyakini mampu membuka tabir siapa sosok pengepul yang selama ini menjadi otak pengelolaan dana ilegal Suhardiman Amby.

Penelusuran laporan terdahulu, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur dan pengadaan barang di lingkungan Pemkab Kuansing. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sebelumnya mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang telah dipotong dan dikumpulkan melalui perantara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi nama tersangka baru yang mungkin muncul dari hasil penggeledahan DPRD Kuansing. Namun Juru Bicara KPK memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Nasional. Reporter ringkasan peristiwa penting.

Comments (0)

User