Frans 168 Kali Kirim Uang Minimal Rp 1 M Hasil Narkoba ke Fredy Pratama
Jakarta - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan dari penangkapan Frans Antony, yang disebut sebagai bendahara jaringan narkoba internasional Fredy
Jakarta - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan dari penangkapan Frans Antony, yang disebut sebagai bendahara jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Berdasarkan pendalaman, Frans tercatat telah melakukan pengiriman uang hasil bisnis haram tersebut sebanyak 168 kali, dengan nilai setiap pengiriman minimal Rp 1 miliar. Penangkapan dilakukan di Malaysia melalui kerja sama lintas negara, menandai babak baru pengungkapan sindikat yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Rutin Kirim Dua hingga Tiga Kali Sebulan
Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritainti.com, Sabtu (20/6/2026), membeberkan modus operandi Frans. Selama kurun waktu tujuh tahun, mulai 2017 hingga 2023, Frans secara periodik mengangkut uang tunai hasil penjualan narkoba dari Indonesia menuju Thailand, tempat Fredy Pratama diduga bersembunyi. Pengiriman dilakukan dua sampai tiga kali dalam sebulan, dengan nominal bervariasi namun tidak pernah kurang dari Rp 1 miliar.
"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023. Dalam setiap bulannya, ia bisa mengirim uang dua hingga tiga kali," ungkap Brigjen Eko.
Total Aliran Dana Menembus Ratusan Miliar
Jika dihitung kasar, dengan asumsi minimal Rp 1 miliar per pengiriman dan total 168 kali pengiriman, jumlah uang yang berhasil dipindahkan Frans ke Fredy Pratama mencapai sedikitnya Rp 168 miliar. Angka ini tentu bisa jauh lebih besar mengingat ada kemungkinan pengiriman dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Polri kini menelusuri jejak transaksi tersebut untuk membekukan aset-aset yang diduga terkait dengan pencucian uang hasil narkoba.
Peran Bendahara yang Krusial
Frans Antony bukan sekadar kurir uang biasa. Ia merupakan figur penting yang ditunjuk langsung oleh Fredy Pratama untuk mengelola keuangan dari bawahannya. Sebelum mengirim ke Thailand, Frans terlebih dahulu menerima setoran dari para pengedar senior, seperti yang dilakukan oleh Kosnadi dan anggota jaringan lainnya. Informasi ini diperoleh dari hasil pemeriksaan awal setelah Frans ditangkap di Malaysia dan diekstradisi ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Fredy Pratama Masih Buron
Meskipun Frans telah berhasil diamankan, polisi belum dapat menangkap otak utama sindikat, Fredy Pratama. Fredy diyakini masih berada di Thailand dan terus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus membongkar jaringan ini hingga ke akarnya, termasuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain yang membantu proses pengiriman uang lintas negara tersebut. Kerja sama dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan Thailand terus ditingkatkan.
Pengembangan Kasus Berlanjut
Saat ini Frans Antony menjalani proses hukum di Indonesia. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aset-aset hasil kejahatan yang disamarkan melalui bisnis legal. Tim juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum-oknum yang memudahkan pergerakan uang tunai dalam jumlah besar keluar negeri. Publik diharapkan terus memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Fredy Pratama atau anggota jaringannya yang masih berkeliaran.
Comments (0)