Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan dan TPPU Rp 354 Miliar

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menghadapi dakwaan berat dalam sidang perdana di Pengadilan Tind

Oct 08, 2026 - 03:00
0 0
Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan dan TPPU Rp 354 Miliar

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menghadapi dakwaan berat dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Febrie melakukan pemerasan sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 354 miliar. Dakwaan ini menjadi salah satu perkara terbesar yang menjerat pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim, JPU menyebut Febrie diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Jampidsus untuk memeras sejumlah pihak yang tengah berurusan dengan hukum. Uang hasil pemerasan itu kemudian diduga dialirkan melalui berbagai rekening dan aset untuk menyamarkan asal-usulnya — praktik yang masuk kategori pencucian uang.

Kronologi Dakwaan dalam Sidang Perdana

Berdasarkan pembacaan dakwaan, berikut rangkaian peristiwa yang menjerat Febrie:

  1. Periode jabatan — Febrie menjabat Jampidsus saat dugaan pemerasan terjadi, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan penyidikan kasus besar.
  2. Modus pemerasan — JPU menuduh Febrie meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang berperkara agar kasusnya tidak diproses atau diringankan.
  3. Aliran dana — Total Rp 354 miliar diduga diterima secara bertahap melalui perantara dan rekening pihak ketiga.
  4. Pencucian uang — Dana tersebut diduga dibelanjakan untuk membeli aset, disimpan dalam bentuk tunai, serta dialihkan ke sejumlah entitas untuk mengaburkan jejak.
  5. Penyidikan dan penetapan tersangka — Setelah penyelidikan panjang, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dan kini duduk di kursi terdakwa.
"Dakwaan ini menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi penegak hukum yang justru melanggar hukum. Nilai Rp 354 miliar menunjukkan betapa seriusnya dugaan penyalahgunaan kekuasaan," ujar JPU dalam persidangan.

Perbandingan Nilai Kerugian dan Konteks Perkara

Untuk memberi gambaran skala perkara, berikut perbandingan sederhana antara nilai dakwaan Febrie dengan sejumlah perkara korupsi besar lainnya:

Perkara Nilai Dugaan Kerugian/Nilai Dakwaan Kategori
Febrie Adriansyah (pemerasan & TPPU) Rp 354 miliar Pemerasan + Pencucian Uang
Kasus korupsi dana bansos Ratusan miliar rupiah Korupsi anggaran
Kasus suap penyelenggara negara Puluhan miliar rupiah Suap

Jika dibandingkan dengan perkara suap biasa yang berkisar puluhan miliar rupiah, angka Rp 354 miliar menempatkan perkara Febrie pada kategori sangat besar. Nilai ini bahkan melampaui banyak kasus korupsi anggaran yang melibatkan dana publik dalam jumlah masif.

Implikasi terhadap Institusi Penegak Hukum

Kasus ini dinilai berdampak langsung pada kredibilitas institusi penegak hukum. Seorang mantan pejabat tinggi yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru didakwa melakukan pemerasan dan pencucian uang.

"Ketika orang yang bertugas membersihkan justru terlibat, yang dipertaruhkan bukan hanya satu individu, melainkan kepercayaan publik terhadap seluruh sistem penegakan hukum. Pemulihannya butuh reformasi struktural, bukan sekadar vonis," kata seorang pengamat hukum dalam diskusi terpisah.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan bukti dari JPU. Pihak terdakwa belum memberikan tanggapan resmi atas seluruh materi dakwaan, namun kuasa hukum Febrie menyatakan akan mengajukan pembelaan pada tahap selanjutnya.

Publik pun menanti apakah proses hukum ini berjalan transparan dan tuntas — termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana miliaran rupiah tersebut. Sebab, dalam perkara TPPU bernilai besar, jarang pelaku bertindak sendirian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Data Journalist Hukum. Visualisasi data kejahatan dan analisis tren kriminal.

Comments (0)

User