DJP Sederhanakan Tampilan Coretax
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui masih menerima keluhan dari wajib pajak terkait performa sistem administrasi perpajakan inti, Coretax, yang dinilai belum opt
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui masih menerima keluhan dari wajib pajak terkait performa sistem administrasi perpajakan inti, Coretax, yang dinilai belum optimal. Merespons masukan tersebut, DJP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan penyederhanaan tampilan sistem.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah kendala teknis yang memengaruhi pengalaman pengguna. Salah satu masalah utama yang sempat mencuat adalah melambatnya kinerja pada Case Management System (CMS).
"Coretax terus kami perbarui dan perbaiki. Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem itu secara internal kami selesaikan dari Jumat, Sabtu, Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi," ujar Bimo saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, DJP tidak hanya fokus pada pembenahan infrastruktur teknis di balik layar, tetapi juga menyiapkan sejumlah penyesuaian pada antarmuka pengguna (user interface). Langkah tersebut bertujuan untuk membuat navigasi sistem menjadi lebih intuitif dan ramah bagi wajib pajak.
Bimo menambahkan, tim teknologi DJP telah bekerja secara maraton sepanjang akhir pekan lalu untuk memastikan kestabilan sistem. Selain mengatasi masalah latensi pada CMS, DJP juga membuka lebar kanal pengaduan bagi wajib pajak yang masih menemui hambatan. Umpan balik dari pengguna, menurut Bimo, menjadi acuan vital dalam mempercepat proses transisi digital di lingkungan perpajakan nasional.
Adapun pembaruan yang dilakukan mencakup optimalisasi server dan penyesuaian alur kerja digital agar beban pemrosesan data dapat terdistribusi lebih efisien. Meski demikian, DJP memahami bahwa masa transisi dari sistem warisan (legacy system) ke Coretax membutuhkan waktu adaptasi. Untuk itu, sosialisasi dan pendampingan penggunaan sistem akan terus digencarkan di berbagai kanal layanan.
Dengan penyederhanaan tampilan dan peningkatan performa ini, DJP berharap pengalaman pengguna dalam melaporkan kewajiban perpajakan menjadi lebih lancar. Pihak otoritas pajak juga memproyeksikan bahwa stabilitas sistem akan terus meningkat seiring dengan rampungnya penyempurnaan yang dilakukan secara bertahap.
Comments (0)