Buron Interpol Bos Kresna Life Michael Steven Ditangkap di Maroko!

Perburuan panjang terhadap Michael Steven, tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), akhirnya membuahkan hasil. Pria yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol ini berhasil

Jul 08, 2026 - 00:10
0 1
Buron Interpol Bos Kresna Life Michael Steven Ditangkap di Maroko!

Perburuan panjang terhadap Michael Steven, tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), akhirnya membuahkan hasil. Pria yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol ini berhasil diringkus di Maroko setelah beberapa waktu melarikan diri ke luar negeri. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus yang merugikan banyak pemegang polis tersebut.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, membenarkan kabar tersebut dalam keterangan resmi yang diterima media kami. Menurutnya, Michael Steven ditangkap oleh aparat Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan permintaan resmi yang diajukan oleh Set NCB Interpol Indonesia, sejalan dengan status Red Notice yang melekat pada tersangka.

"Tersangka Michael Steven berhasil diamankan oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret lalu. Ini adalah tindak lanjut dari koordinasi intensif yang kami lakukan untuk membawa yang bersangkutan kembali ke Indonesia," ujar Brigjen Untung kepada Beritainti.com.

Proses Ekstradisi Berjalan Lancar

Usai diamankan, proses hukum selanjutnya adalah pemulangan paksa atau ekstradisi. Proses ini memakan waktu beberapa bulan sebelum akhirnya tersangka dapat diterbangkan ke Tanah Air. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Michael Steven akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu, 21 Juni 2026 kemarin, setelah Kerajaan Maroko menyetujui permohonan ekstradisi dari pemerintah Indonesia.

Keberhasilan operasi lintas negara ini tidak lepas dari sinergi solid antar lembaga. Brigjen Untung menegaskan bahwa penangkapan dan ekstradisi ini merupakan buah dari kerja sama erat antara Divhubinter Polri, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Badan Intelijen Negara, bersama otoritas penegak hukum Kerajaan Maroko.

Michael Steven sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus gagal bayar Kresna Life yang nilainya fantastis. Ia diduga kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum di Indonesia. Dengan kembalinya tersangka ke Indonesia, diharapkan proses penyidikan kasus yang telah meresahkan para nasabah asuransi ini dapat segera menemui titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User