Adela Kanasya Adies Resmi Ucap Sumpah Anggota MPR Gantikan Adies Kadir
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memandu langsung pengucapan sumpah Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029. Adela menggantikan Ad
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memandu langsung pengucapan sumpah Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029. Adela menggantikan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar yang mengundurkan diri karena terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/6/2026).
Acara dimulai dengan pembacaan surat keputusan pemberhentian Adies Kadir dan pengangkatan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR. Ahmad Muzani kemudian meminta Adela untuk berdiri dan mempersiapkan diri mengucapkan sumpah sesuai keyakinan Islam yang dianutnya.
"Sebelum memangku jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?" kata Muzani memulai prosesi.
Adela mengiyakan, lalu mengikuti Muzani mengucapkan sumpah yang berbunyi: "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menegakkan kehidupan demokrasi serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili."
Mengisi Kekosongan Kursi Fraksi Golkar
Kehadiran Adela di MPR menjadi jawaban atas kekosongan kursi Fraksi Partai Golkar setelah Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim konstitusi beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan yang diterima media kami, Adies Kadir terpilih sebagai hakim MK setelah melalui proses seleksi ketat di parlemen. Kepindahannya ke lembaga yudikatif otomatis membuat kursi MPR yang ia duduki harus segera diisi melalui mekanisme PAW sesuai aturan partai dan perundang-undangan.
Golkar kemudian menunjuk Adela Kanasya Adies sebagai pengganti antarwaktu. Meski belum banyak dikenal di kancah politik nasional, Adela diyakini dapat melanjutkan tugas konstitusional yang ditinggalkan pendahulunya selama sisa masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pengucapan sumpah berlangsung khidmat, dihadiri para pimpinan MPR lainnya, anggota fraksi, serta keluarga Adela. Setelah sumpah selesai, Muzani menandatangani berita acara pelantikan dan menyerahkan dokumen resmi kepada anggota baru tersebut.
"Semoga Saudara dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kehormatan lembaga ini, dan senantiasa memperjuangkan kepentingan rakyat," ujar Muzani menutup acara.
Dengan pelantikan ini, komposisi keanggotaan MPR kembali lengkap. Adela Kanasya Adies akan segera mengikuti rapat-rapat MPR serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang melekat pada jabatan anggota MPR hingga akhir periode.
Comments (0)