Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmi Tersangka KPK, Kepala Daerah Ke-7 di Riau yang Terjerat

Jakarta, Beritainti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan sekret

Jul 07, 2026 - 23:16
0 0
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmi Tersangka KPK, Kepala Daerah Ke-7 di Riau yang Terjerat

Jakarta, Beritainti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda). Penetapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang tersangkut masalah korupsi, menjadikannya yang ketujuh.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). “Kami perlu sampaikan bahwa upaya penindakan oleh KPK kali ini merupakan yang ketujuh kalinya di wilayah Riau,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan betapa masifnya praktik korupsi di provinsi tersebut, terutama di lingkup pemerintahan daerah.

Kronologi dan Dugaan Suap

Kasus yang menjerat Suhardiman Amby bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan tim penyidik, Bupati Kuansing diduga menerima sejumlah uang terkait proses pengisian jabatan Sekda Kuansing. Praktik jual beli jabatan ini bukan hal baru di Indonesia, namun kembali mencoreng wajah birokrasi di Riau.

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka belum dipublikasikan secara lengkap. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dan dokumen terkait transaksi suap tersebut.

Rekor Kelam Riau

Dengan penetapan ini, Riau menjadi provinsi dengan jumlah kepala daerah tersangka korupsi terbanyak di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah bupati dan wali kota di Riau telah lebih dulu ditahan KPK, seperti Bupati Pelalawan, Bupati Siak, dan Wali Kota Dumai. Fakta ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

“Ini menjadi catatan buruk bagi Riau. Kami berharap ini jadi pelajaran bagi kepala daerah lain untuk tidak bermain-main dengan jabatan dan anggaran negara,” tegas Ahmad Taufik.

Harta yang Tak Tercatat

Menariknya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suhardiman Amby tercatat memiliki harta sekitar Rp 2 miliar. Namun, sumber lain yang dihimpun media kami menyebutkan adanya dua mobil mewah yang diduga terkait suap namun tidak tercantum dalam laporan tersebut. KPK kini mendalami apakah ada upaya menyembunyikan aset hasil korupsi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik untuk transparan dalam melaporkan kekayaannya. KPK menegaskan akan terus menindak tegas praktik korupsi di mana pun, termasuk di wilayah-wilayah yang kerap menjadi “langganan” OTT.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User