BPJPH Raih Penghargaan Satker Terbaik Pengelolaan APBN, Catat IKPA 99,53
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jaminan produk halal ini b
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jaminan produk halal ini berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Peringkat III. Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam lingkup Kementerian Agama untuk kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran dengan pagu antara Rp150 miliar hingga Rp800 miliar pada Semester II Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini tidak lepas dari kinerja impresif BPJPH dalam mengelola anggaran negara yang dibuktikan dengan raihan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang sangat tinggi, yakni 99,53. Angka ini mencerminkan level kepatuhan, efektivitas, dan efisiensi yang nyaris sempurna dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penyerapan, hingga pelaporan.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan sinergi seluruh tim dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangan resmi yang diterima media kami, Rabu (24/6/2026).
Muhammad Aqil Irham menekankan bahwa prestasi ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran BPJPH. Ia menyebutkan bahwa setiap unit kerja di internal BPJPH telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya demi mendukung program-program strategis, terutama dalam percepatan sertifikasi halal nasional.
Perjalanan Menuju Tata Kelola Keuangan Unggul
Sejak mengemban mandat sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi produk halal di Tanah Air, BPJPH terus berbenah. Tidak hanya dari sisi teknis layanan publik, tetapi juga dari aspek tata kelola internal, keuangan menjadi salah satu pilar utama yang menjadi perhatian. Dengan IKPA yang mencapai 99,53, BPJPH membuktikan bahwa meskipun menghadapi tantangan dinamis dalam penyerapan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas. Pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi publik bahwa dana yang dialokasikan untuk program-program jaminan produk halal dikelola secara profesional. Dengan status sebagai Satker terbaik, BPJPH diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan standar tersebut di tahun-tahun mendatang guna menyongsong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Comments (0)