Banda Aceh — Gerakan Pangan Murah Simpang Tiga Catat Subsidi 31,7 Persen
Ratusan warga memadati halaman Kantor Camat Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (8/7) untuk memanfaatkan Gerakan Pangan Murah yang digelar Pemeri
Ratusan warga memadati halaman Kantor Camat Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (8/7) untuk memanfaatkan Gerakan Pangan Murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Program kolaboratif yang melibatkan Dinas Pangan Aceh Besar, Perum Bulog Kanwil Aceh, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Indonesia, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ini menyediakan 300 paket pangan bersubsidi dengan harga tebus Rp215.000 per paket. Setiap paket berisi satu papan telur, beras 5 kilogram, minyak goreng 2 kilogram, gula pasir 2 kilogram, cabai merah setengah kilogram, dan bawang merah setengah kilogram. Jika dibandingkan dengan harga pasar terkini di Aceh Besar yang menembus Rp315.000 per paket, program ini menawarkan subsidi implisit sekitar 31,7 persen, sebuah intervensi harga yang signifikan dalam meredam tekanan inflasi pangan di tingkat rumah tangga.
Menghitung Eksposur Subsidi: Siapa yang Menanggung Selisih?
Secara akuntansi fiskal, selisih antara harga pasar dan harga tebus merupakan bentuk subsidi tidak langsung yang ditanggung oleh APBD Aceh Besar dan mitra kolaborator. Dengan volume 300 paket dan selisih harga sekitar Rp100.000 per paket, eksposur subsidi dalam satu kali pelaksanaan mencapai Rp30 juta. Jika program ini dijalankan secara berkelanjutan—misalnya dua kali sebulan di berbagai kecamatan—beban fiskal tahunan dapat mencapai Rp720 juta. “Subsidi yang diberikan pemerintah bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga keterjangkauan harga bahan pangan di tingkat masyarakat,” ujar Nurbayani SP MP, Koordinator Lapangan Dinas Pangan Aceh Besar. Namun, pertanyaan kritisnya adalah: apakah APBD memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai ekspansi program ini, ataukah mekanisme subsidi silang dari Bulog dan mitra perbankan yang menjadi penopang utama?
Inflasi Pangan dan Strategi Jangka Pendek
Gerakan Pangan Murah merupakan instrumen operasi pasar yang lazim digunakan dalam kerangka pengendalian inflasi daerah. Dalam konteks Aceh Besar, data Badan Pusat Statistik menunjukkan volatilitas harga komoditas pangan—khususnya cabai merah dan bawang merah—menjadi kontributor utama inflasi bulanan. Langkah TPID menggelar pasar murah ini berfungsi ganda: sebagai shock absorber bagi lonjakan harga musiman sekaligus sebagai sinyal kehadiran pemerintah dalam menjaga ekspektasi harga masyarakat. Efektivitasnya terlihat dari antusiasme warga seperti Juariah, warga Gampong Batee Linteng, yang mengaku sangat terbantu. Namun secara makroekonomi, program dengan skala 300 paket hanya menjangkau kurang dari 0,12 persen dari total populasi Simpang Tiga yang mencapai 25.000 jiwa—sebuah intervensi yang masih terbatas untuk membuat efek deflasi sistemik.
| Komponen | Harga Pasar (Rp) | Harga Gerakan Pangan Murah (Rp) | Selisih (Rp) |
|---|---|---|---|
| Beras 5 kg | 75.000 | Termasuk dalam paket | — |
| Minyak goreng 2 kg | 42.000 | Termasuk dalam paket | — |
| Gula pasir 2 kg | 36.000 | Termasuk dalam paket | — |
| Telur 1 papan | 60.000 | Termasuk dalam paket | — |
| Cabai merah 0,5 kg & Bawang merah 0,5 kg | 102.000 | Termasuk dalam paket | — |
| Total | 315.000 | 215.000 | 100.000 |
Keberlanjutan dan Jangkauan: PR yang Belum Terselesaikan
Sekretaris Camat Simpang Tiga, Mirza Fahlevi, SE, menyampaikan apresiasi dan harapan agar program ini dapat berlanjut. Dari perspektif kebijakan publik, keberlanjutan operasi pasar jenis ini sangat bergantung pada tiga faktor: ketersediaan stok komoditas dari Bulog, alokasi anggaran daerah yang konsisten, dan sinkronisasi dengan program bantuan sosial lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tanpa integrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, risiko miss-targeting menjadi besar—warga yang sebenarnya tidak membutuhkan subsidi dapat ikut menikmati, sementara keluarga prasejahtera di wilayah terjauh belum tentu terjangkau. Program ini merupakan langkah taktis yang patut diapresiasi, namun belum cukup untuk menjadi solusi struktural atas persoalan daya beli masyarakat.
Comments (0)