Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Perkuat Mitigasi Bencana
Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan agar pemerintah daerah mulai mengubah cara menghadapi bencana dari responsif menjadi
Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan agar pemerintah daerah mulai mengubah cara menghadapi bencana dari responsif menjadi antisipatif. Pernyataan itu disampaikan dalam pembahasan pentingnya mitigasi bencana yang kini diharapkan menjadi bagian integral dari perencanaan anggaran daerah, bukan sekadar pos belanja yang bisa dikurangi ketika tekanan fiskal melanda.
Paradigma Baru: Tangguh Sebelum Bencana
Dalam arahannya, Bima Arya mendorong seluruh pemerintah daerah membangun ketangguhan bencana dengan paradigma antisipatif. Artinya, daerah tidak lagi menunggu bencana datang baru bergerak, melainkan menyiapkan kapasitas sejak dini — mulai dari peta risiko, sistem peringatan dini, hingga kesiapan logistik dan anggaran.
Pendekatan ini menjawab persoalan lama yang kerap terjadi di lapangan: daerah mengalokasikan dana besar untuk penanganan pasca-bencana, sementara upaya pencegahan dan mitigasi justru dipandang sebagai pengeluaran sekunder. Akibatnya, kerugian material dan korban jiwa berulang di wilayah dengan profil risiko serupa.
- Peninjauan peta risiko bencana — setiap daerah diminta memperbarui pemetaan ancaman banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga gempa sesuai karakter wilayah.
- Integrasi mitigasi dalam APBD — pos mitigasi harus masuk dalam dokumen perencanaan, bukan dianggarkan dadakan saat darurat.
- Penguatan kapasitas aparatur — pelatihan penanganan bencana bagi perangkat daerah dan relawan diharapkan berjalan rutin, bukan only when disaster strikes.
- Koordinasi lintas sektor — BPBD, kesehatan, PU, dan perangkat daerah terkait diharapkan duduk dalam satu forum kesiapsiagaan.
Mitigasi sebagai Investasi, Bukan Beban
Bima Arya secara tegas mengingatkan bahwa mitigasi bencana bukan beban anggaran, melainkan investasi perlindungan. "Setiap rupiah yang dipakai untuk mitigasi akan menghemat berkali lipat dari biaya pemulihan pasca-bencana," inti pesan yang selalu digulirkan dalam berbagai forum kebencanaan. Data historis memang mendukung: daerah dengan sistem peringatan dini dan pelatihan rutin terbukti menurunkan korban jiwa secara signifikan dibanding wilayah tanpa kesiapan.
Dalam konteks perencanaan anggaran, dorongan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berketahanan yang kerap digaungkan di tingkat nasional. Daerah diminta menempatkan mitigasi sebagai bagian dari prioritas pembangunan, sejajar dengan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
| Aspek | Paradigma Lama | Paradigma Antisipatif |
|---|---|---|
| Waktu respons | Pasca-bencana | Sebelum & saat bencana |
| Sifat anggaran | Dadakan / darurat | Terkinci dalam APBD |
| Peran aparatur | Reaktif | Siaga & terlatih |
| Target utama | Rehabilitasi | Pencegahan & perlindungan |
Tantangan di Lapangan
Meski arah kebijakan sudah jelas, tantangan implementasi di daerah tidak bisa diabaikan. Keterbatasan anggaran, masih lemahnya data risiko, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal masih menjadi hambatan utama. Sejumlah daerah juga masih bergantung pada bantuan pusat ketika menghadapi bencana, menunjukkan bahwa kemandirian penanganan belum sepenuhnya terbangun.
Untuk itu, Bima Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah menjadikan kesiapsiagaan sebagai budaya kerja, bukan agenda musiman. "Ketangguhan bencana dibangun dari perencanaan yang disiplin dan anggaran yang konsisten," ujarnya menegaskan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat Indonesia berada di kawasan rawan bencana — dari Cincin Api Pasifik hingga wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan iklim. Dengan paradigma antisipatif, pemerintah daerah diharapkan mampu melindungi warganya sebelum ancaman berubah menjadi krisis kemanusiaan.
Comments (0)