Waka MPR Desak Kewajiban Pekerjakan Disabilitas Segera Direalisasikan Secara Nyata
Beritainti.com, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan swasta dan lembaga pemerintah dalam merekrut penyandang disabilitas. Padahal, kew
Beritainti.com, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan swasta dan lembaga pemerintah dalam merekrut penyandang disabilitas. Padahal, kewajiban tersebut telah diamanatkan secara jelas dalam Undang-Undang. Menurutnya, terdapat ketimpangan serius antara regulasi yang telah ditetapkan dengan praktik di lapangan.
Dalam keterangan resmi yang diterima media kami pada Selasa (23/6/2026), Lestari menekankan bahwa realisasi kuota wajib pekerja disabilitas masih jauh dari kata ideal. Ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah-langkah konkret dan terukur untuk mengatasi kesenjangan tersebut. "Terdapat kesenjangan yang lebar antara aturan yang ada dan pelaksanaan di lapangan, terkait realisasi kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas. Diperlukan langkah-langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor untuk merealisasikannya," tegas Lestari.
Kemensos Ambil Inisiatif Sebagai Pelopor
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan komitmennya untuk menjadi pionir dalam implementasi aturan tersebut. Berdasarkan laporan yang dihimpun tim Beritainti.com, Kemensos menegaskan akan memberikan alokasi sebanyak 2% dari total formasi pegawainya bagi kelompok difabel. Langkah ini diharapkan mampu memicu kementerian dan lembaga lain, termasuk sektor swasta, untuk mengikuti jejak serupa.
Lestari menambahkan bahwa persoalan ketenagakerjaan difabel ini bukan sekadar isu moral, melainkan juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi. Ia menyayangkan masih banyaknya institusi yang mengabaikan kuota 2% untuk penyandang disabilitas di lingkungan kerjanya. Politisi senior tersebut menilai perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat serta insentif atau sanksi yang jelas agar regulasi tidak sekadar menjadi dokumen normatif. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat dapat menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan setara bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Comments (0)