Tindak Tegas Pramono Anung terhadap Pencuri Fasilitas Umum: KJP dan Bansos Dicabut
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku pencurian besi di fasilitas publik yang semakin meresahkan warga. Ia menegaskan bahwa pelajar yang tertangkap mencu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku pencurian besi di fasilitas publik yang semakin meresahkan warga. Ia menegaskan bahwa pelajar yang tertangkap mencuri akan kehilangan hak pendidikan dan jaminan sosialnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pramono di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, aksi pencurian komponen besi pada fasilitas umum seperti pagar jembatan penyeberangan orang (JPO) dan taman kota kian marak di beberapa titik Ibu Kota. Dua lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Cilincing di Jakarta Utara dan Kampung Melayu di Jakarta Timur. Tindakan ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna fasilitas publik.
Ultimatum dan Sanksi Sosial
Pramono Anung dengan lugas menyatakan bahwa Jakarta sebagai kota metropolitan terbuka tidak bisa sepenuhnya bebas dari insiden. Namun, ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang memberi efek jera. "Jakarta ini sebagai kota yang terbuka, tentunya tidak bisa 100 persen tidak terjadi apa-apa," ujar Pramono. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait pencurian besi di sejumlah JPO dan fasilitas publik lainnya.
Sebagai langkah preventif dan represif, Pramono mengancam akan mencabut kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat. Tidak hanya itu, nama mereka juga akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka pencurian yang dilakukan oleh kelompok usia remaja dan dewasa yang bergantung pada bantuan pemerintah.
Kronologi dan Respons Warga
Menurut informasi yang diperoleh media kami, pencurian pagar besi di JPO dan taman-taman kota terjadi secara sporadis. Pelaku biasanya menjual hasil curian ke pengepul barang bekas dengan harga yang relatif rendah dibandingkan nilai kerugian negara. Selain merusak estetika kota, hilangnya komponen besi pada JPO membuat struktur jembatan menjadi tidak aman dan berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pejalan kaki.
"Keluhan warga sudah kami tampung. Ini bukan sekadar vandalisme, tetapi tindak kriminal yang membahayakan publik," ungkap seorang pejabat terkait.
Gubernur Pramono juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan. Ia meminta agar warga tidak ragu melapor ke pihak berwenang apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum. "Kita semua harus menjaga Jakarta," tegasnya.
Dengan adanya ultimatum ini, Pemprov DKI berharap dapat memutus mata rantai pencurian yang selama ini sulit diberantas. Kebijakan pencabutan KJP dan bansos ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga aset publik dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Jakarta. Langkah selanjutnya, Pemprov akan menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan patroli rutin dan penindakan tegas di lokasi-lokasi yang rawan pencurian.
Pemprov DKI Jakarta juga akan menginventarisasi ulang seluruh fasilitas umum yang rentan dicuri untuk segera diperbaiki dengan material yang lebih aman dan sulit untuk dijual kembali. Warga diimbau untuk terus berpartisipasi dalam menjaga fasilitas publik, karena pada akhirnya keamanan dan kenyamanan kota adalah tanggung jawab bersama.
Comments (0)