Terungkap di Persidangan: Ucapan Mantan Ketua Ombudsman Saat Diduga Meminta Uang

Jakarta - Ungkapan mengejutkan dari mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terkuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bagaima

Jul 07, 2026 - 23:49
0 0
Terungkap di Persidangan: Ucapan Mantan Ketua Ombudsman Saat Diduga Meminta Uang

Jakarta - Ungkapan mengejutkan dari mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terkuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bagaimana Hery merangkai kata untuk meminta sejumlah uang kepada pihak PT Tosida Indonesia, memunculkan pertanyaan eksplisit soal adanya "atensi" atau imbalan atas penanganan sebuah laporan. Frasa kunci yang diutarakan Hery kepada pihak perusahaan itu adalah: "Ini ada atensinya nggak?"

Sidang yang digelar pada Kamis, 25 Juni 2026, menjadi panggung pembacaan surat dakwaan yang mendetailkan peran Hery. Dalam dakwaan tersebut, diuraikan bahwa permintaan uang ini terkait erat dengan upaya PT Tosida Indonesia (PT TI) untuk mengurangi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hery diduga meminta uang sebagai prasyarat untuk menyatakan telah terjadi maladministrasi dalam proses penetapan nilai kewajiban PNBP itu oleh KLHK.

Kronologi dan Jaringan Konsultasi

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, rangkaian peristiwa bermula ketika Laode Sinarwan Oda, yang menjabat sebagai Direktur PT Tosida Indonesia, merasa keberatan dengan besaran PNBP yang dibebankan kepada perusahaannya. Untuk mencari jalan keluar, Laode lantas menghubungi Lukman Malanuang, seorang konsultan yang dikenal memiliki keahlian di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Laode berharap, melalui jaringan dan pengetahuan Lukman, persoalan finansial perusahaannya itu dapat menemui titik terang, khususnya dengan melibatkan kewenangan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Komunikasi antara keduanya semakin intens. Jaksa mengungkapkan bahwa Laode secara spesifik meminta bantuan kepada Lukman agar nilai kewajiban PNBP PT TI bisa dikurangi. Upaya pengurangan beban negara itu direncanakan ditempuh dengan memanfaatkan celah koreksi administratif melalui intervensi Ombudsman. Laode, dalam permintaan bantuannya itu, tak lupa menyatakan kesanggupannya untuk menyediakan sejumlah dana operasional yang signifikan. Ia disebut telah menyiapkan dana segar hingga mencapai nilai fantastis, yaitu Rp 1,5 miliar, untuk memuluskan rencana tersebut.

"Saat bertemu dengan pihak perusahaan, terdakwa Hery Susanto melontarkan pertanyaan yang mengindikasikan adanya permintaan imbalan. 'Ini ada atensinya nggak?' begitu bunyi ucapan yang tercatat dalam dakwaan jaksa."

Dana sebesar Rp 1,5 miliar itu diduga kuat akan menjadi "atensi" yang dipertanyakan oleh Hery. Ucapan tersebut dinilai jaksa sebagai bentuk nyata dari permintaan suap yang terselubung dalam istilah informal. Proses hukum terhadap Hery Susanto ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisinya kala itu sebagai pucuk pimpinan lembaga negara yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan dan pengawasan terhadap potensi maladministrasi, bukan justru menjadi bagian dari praktik yang mencederai integritas. Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaan yang telah disusun oleh tim jaksa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User