Tangerang — Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Biaya Pemadaman Membengkak

Langit di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, berubah kelabu pekat pada Jumat (03/07/2026). Bukan mendung biasa, melai

Jul 09, 2026 - 08:16
0 0
Tangerang — Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Biaya Pemadaman Membengkak

Langit di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, berubah kelabu pekat pada Jumat (03/07/2026). Bukan mendung biasa, melainkan kepulan asap tebal yang berasal dari tumpukan sampah seluas beberapa hektare. Sejumlah petugas pemadam kebakaran tampak berpacu dengan waktu, menyemprotkan air bertekanan tinggi ke titik-titik api yang terus merayap di antara gunungan limbah. Suasana mencekam, diwarnai bunyi sirene dan aroma menyengat yang memaksa warga sekitar menutup rapat jendela rumah.

Ini bukan kali pertama TPA Jatiwaringin terbakar, tetapi skala dan intensitasnya kali ini cukup mengkhawatirkan. Total area terdampak sementara mencapai 2,5 hektare, atau sekitar 15% dari keseluruhan zona aktif pembuangan. Sebanyak 12 unit mobil pemadam dan 65 personel dikerahkan, termasuk bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. Meski titik api berhasil dilokalisasi dalam waktu enam jam, potensi flare-up masih tinggi mengingat komposisi sampah yang didominasi material mudah terbakar seperti plastik, kertas, dan limbah organik yang menghasilkan gas metana.

Skala Kerusakan dan Biaya Penanganan Awal

Kebakaran TPA bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan juga pukulan terhadap neraca operasional pemerintah daerah. Estimasi awal biaya pemadaman dan penanganan darurat mencapai Rp1,2 miliar, mencakup konsumsi bahan bakar, foam khusus, dan insentif personel lembur. Angka ini berpotensi membengkak bila api belum sepenuhnya padam dalam 24 jam ke depan. Dalam insiden serupa di TPA Sarimukti, Jawa Barat, pada 2025 lalu, total biaya penanganan menembus Rp3,8 miliar karena api baru padam total setelah lima hari.

Yang lebih mencemaskan adalah dampak ikutannya. TPA Jatiwaringin menampung sekitar 1.800 ton sampah per hari dari lima kecamatan penyangga. Ketika operasi pembuangan terganggu, timbul biaya tambahan berupa sewa lahan transit darurat dan armada pengangkut ekstra. Dinas Lingkungan Hidup setempat memperkirakan tambahan biaya logistik darurat mencapai Rp250 juta per hari jika gangguan berlangsung lebih dari 48 jam.

Dampak Berantai pada Pelaku Usaha dan Masyarakat

Gangguan di TPA tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sektor informal yang menggantungkan hidup pada ekosistem persampahan. Ratusan pemulung yang biasa mengais material daur ulang terpaksa berhenti beroperasi, kehilangan pendapatan harian yang rata-rata berkisar Rp80.000–Rp150.000. Beberapa di antaranya memilih bertahan di sekitar lokasi dengan harapan api segera padam, seperti yang diungkapkan Jumadi (47), pemulung asal Kecamatan Sepatan.

“Sehari nggak bisa ngumpulin barang, ya nggak ada pemasukan. Biasanya dapat kardus sama plastik lumayan. Sekarang cuma bisa nunggu sambil berdoa api cepet mati,” ujarnya kepada tim liputan.

Dari sisi bisnis, sejumlah restoran dan warung di sepanjang jalur masuk TPA juga ikut terdampak. Penurunan volume kendaraan pengangkut sampah dan berkurangnya mobilitas pemulung membuat omset mereka anjlok hingga 40%. Efek domino ini menunjukkan bahwa TPA sebenarnya adalah simpul ekonomi mikro yang cukup signifikan bagi masyarakat sekitar.

Externalitas dan Keberlanjutan Pengelolaan TPA

Dalam perspektif ekonomi lingkungan, kebakaran TPA adalah cerminan dari negative externalities yang tidak terinternalisasi dengan baik. Gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah organik seharusnya dikelola melalui sistem penangkapan dan konversi menjadi energi listrik (waste-to-energy). Namun, hingga saat ini TPA Jatiwaringin belum dilengkapi instalasi gas capture yang memadai, sehingga potensi akumulasi metana menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu tersulut panas atau percikan api.

Jika dihitung dengan pendekatan biaya penggantian, investasi awal untuk sistem pengelolaan gas di TPA seluas 17 hektare ini diperkirakan memakan Rp28 miliar. Namun, angka itu menjadi kecil bila dibandingkan dengan akumulasi kerugian kebakaran berulang, biaya kesehatan masyarakat akibat paparan asap, serta potensi klaim ganti rugi dari warga yang terdampak. Belum lagi risiko reputasi yang bisa mengganggu rencana penerbitan green bond daerah untuk proyek infrastruktur lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas LH Kabupaten Tangerang, Supriyanto, menyebut pihaknya tengah mengkaji ulang opsi pendanaan untuk teknologi pengolahan sampah yang lebih aman.

“Kami sudah mengajukan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) untuk pembangunan fasilitas pemilahan dan pengolahan gas. Tapi memang butuh kepastian investor. Kejadian ini jadi bukti bahwa kita tidak bisa lagi menunda,” tegasnya.

Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pengingat bahwa manajemen sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan isu ekonomi dan keberlanjutan yang memiliki dampak berlapis. Setiap rupiah yang dihemat dari investasi pengelolaan berpotensi melahirkan kerugian yang jauh lebih besar di kemudian hari. Pertanyaannya, berapa kali lagi api harus menjilat tumpukan sampah sebelum kebijakan yang lebih serius ditegakkan?

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User