Sungai Ciujung Diduga Tercemar, Dinas LH Serang Bakal Panggil Industri
SERANG, Beritainti.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengambil langkah tegas menanggapi dugaan pencemaran di Sungai Ciujung. Pihaknya akan segera memanggil sejumlah industri yang
SERANG, Beritainti.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengambil langkah tegas menanggapi dugaan pencemaran di Sungai Ciujung. Pihaknya akan segera memanggil sejumlah industri yang beroperasi di sepanjang aliran sungai tersebut untuk dimintai keterangan.
Langkah ini diambil setelah DLH melakukan pengambilan sampel air di empat titik berbeda, mulai dari bagian hulu hingga hilir sungai. Pengujian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber dan tingkat kontaminasi yang diduga berasal dari limbah industri.
Investigasi Menyeluruh
Sekretaris Dinas LH Kabupaten Serang, Bagja Saputra, dalam keterangannya kepada media kami, Selasa (23/6/2026), menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan untuk memeriksa berbagai parameter kualitas air.
"Macam-macam yang diteliti, seperti keasaman air, termasuk kandungan mineral yang tidak seharusnya. Kami ingin memastikan apakah ada bahan pencemar yang melebihi baku mutu lingkungan," ujar Bagja.
Menurutnya, pengujian akan fokus pada parameter fisika, kimia, dan biologi, termasuk kadar logam berat, tingkat keasaman (pH), oksigen terlarut, serta keberadaan bakteri coliform. Hasil uji laboratorium ini nantinya menjadi dasar bagi DLH untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Limbah Industri Jadi Sorotan
Sungai Ciujung merupakan salah satu sungai utama di Kabupaten Serang yang menjadi sumber air baku bagi irigasi pertanian dan kebutuhan rumah tangga warga sekitar. Belakangan, warga mengeluhkan perubahan warna dan bau tidak sedap dari aliran sungai, yang diduga kuat berasal dari buangan pabrik di kawasan industri terdekat.
DLH belum merinci industri mana saja yang akan dipanggil, namun Bagja memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di sempadan sungai akan dimintai keterangan. "Kami akan memanggil industri yang ada di sekitar Sungai Ciujung untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar, tentu ada sanksi sesuai peraturan," tegasnya.
Pengawasan Diperketat
Selain pemanggilan, DLH Kabupaten Serang juga berencana meningkatkan pengawasan rutin terhadap pembuangan limbah cair industri. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai yang lebih parah.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran di wilayahnya. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, diharapkan Sungai Ciujung dapat kembali bersih dan aman bagi kehidupan.
Comments (0)