Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan Wanita Pejalan Kaki di Serang Berhasil Diringkus
Beritainti.com, Serang – Jajaran Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota berhasil mengamankan seorang sopir truk yang terlibat dalam insiden tabrak lari yang mengakiba
Beritainti.com, Serang – Jajaran Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota berhasil mengamankan seorang sopir truk yang terlibat dalam insiden tabrak lari yang mengakibatkan seorang wanita pejalan kaki tewas di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pelaku diketahui berinisial MS, seorang pemuda berusia 21 tahun, yang ditangkap di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang, pada Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, kejadian nahas tersebut berlangsung pada Selasa dini hari (16/6/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Kecelakaan tragis itu merenggut nyawa seorang pejalan kaki perempuan berinisial UI (36). Bukannya memberikan pertolongan, pengemudi truk justru melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Penyelidikan dan Pelacakan Kendaraan
Usai menerima laporan, tim Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, petugas dengan cermat berhasil mengidentifikasi identitas kendaraan serta sosok di balik kemudi truk tersebut. Proses penyelidikan yang berlangsung intensif selama tiga hari itu akhirnya membuahkan hasil signifikan.
"Petugas berhasil mengungkap identitas kendaraan dan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan pasca-kejadian," demikian keterangan dari laporan resmi kepolisian yang diterima Beritainti.com.
Pada Jumat (19/6), polisi melakukan penyisiran di sejumlah area yang kerap dijadikan tempat istirahat para sopir truk di wilayah Bojonegara. Upaya tersebut tidak sia-sia. Di salah satu titik peristirahatan, petugas berhasil menemukan unit truk yang identitasnya telah dikantongi sebagai kendaraan yang terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut. Tak butuh waktu lama, MS pun langsung diamankan di lokasi yang sama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolresta Serang Kota. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MS guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan motif pelaku yang nekat meninggalkan korban begitu saja di jalan raya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan melarikan diri.
Comments (0)