Sempat ke Tangerang, Taufik Penganiaya Pacar Balik ke Bandung karena Takut

Bandung, Beritainti.com – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya, YTR (29), akhirnya terhenti. Tim kepolisian berhasil menangkap pria ters

Jul 07, 2026 - 23:58
0 1
Sempat ke Tangerang, Taufik Penganiaya Pacar Balik ke Bandung karena Takut

Bandung, Beritainti.com – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya, YTR (29), akhirnya terhenti. Tim kepolisian berhasil menangkap pria tersebut di sebuah kompleks perumahan di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) petang.

Taufik Hidayat sebelumnya menjadi buronan setelah diduga menyekap dan menyiksa korban selama hampir tiga tahun di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Aksi keji yang dilakukannya baru terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkan penderitaannya kepada pihak berwajib. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di sekujur tubuh dan trauma psikis yang mendalam.

Menurut informasi yang dihimpun Beritainti.com, setelah aksinya diketahui publik, Taufik sempat melarikan diri ke beberapa kota. Ia dikabarkan pergi ke arah Karawang terlebih dahulu, lalu melanjutkan pelarian hingga ke wilayah Tangerang, Banten. Namun, karena dihantui rasa takut akan tertangkap, Taufik justru memutuskan untuk kembali ke Bandung. "Tersangka merasa takut dan panik saat berada di Tangerang. Ia khawatir gerak-geriknya sudah dipantau polisi, sehingga nekat balik ke Bandung dengan harapan bisa bersembunyi lebih aman," ujar seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/6/2026).

Penangkapan di Perumahan Griya Pesona

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan Polda Jabar dan Polresta Bandung menyergap Taufik di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay. Tersangka tidak melakukan perlawanan, namun tampak kaget saat didatangi petugas.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, dalam keterangannya di Markas Polda Jabar mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan penuh syukur.

"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Irjen Rudi Setiawan seperti dikutip Beritainti.com, Rabu (24/6/2026).

Kasus yang menjerat Taufik Hidayat ini telah menggemparkan publik. Korban, YTR, diketahui merupakan pacar tersangka yang tinggal bersama di kontrakan. Selama tiga tahun, Taufik diduga melakukan penyekapan dengan mengunci korban di dalam kamar dan secara rutin menganiaya. Motif sementara yang mengemuka adalah kecemburuan dan sifat posesif tersangka.

Polisi kini masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pihak ketiga. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat dan penyekapan yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara.

Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu privasi korban dan proses penyidikan. Polda Jabar memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User