BANDUNG — Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling

Upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan kepatuhan hukum masyarakat dalam bertransaksi administrasi lalu lintas terus didorong oleh kepolisian dae

Sep 17, 2026 - 07:31
0 0
BANDUNG — Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling

Upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan kepatuhan hukum masyarakat dalam bertransaksi administrasi lalu lintas terus didorong oleh kepolisian daerah. Pada Kamis, 17 September 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan unit layanan SIM Keliling di dua titik strategis Kota Bandung. Langkah ini menjadi bagian dari strategi dekonsentrasi pelayanan guna memecah penumpukan pemohon di kantor Satpas utama serta mempermudah akses warga yang ingin memperpanjang dokumen berkendara mereka tepat waktu.

Dua lokasi utama yang menjadi pusat operasional perpanjangan SIM pada hari ini meliputi King's Shopping Centre di Jalan Kepatihan untuk wilayah Bandung Tengah dan Pasar Modern Batununggal untuk memfasilitasi warga di kawasan Bandung Selatan. Pemilihan lokasi pusat perbelanjaan dan area komersial ini dinilai strategis karena terintegrasi langsung dengan lintasan mobilitas harian warga kota.

Strategi Pemetaan Pelayanan dan Aksesibilitas Publik

Layanan jemput bola melalui armada bus SIM Keliling merupakan respon terhadap tingginya volume pemegang lisensi mengemudi di Kota Bandung yang membutuhkan perpanjangan berkala. Kendati demikian, layanan ini memiliki batasan operasional yang spesifik, yakni hanya melayani perpanjangan untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemohon yang masa berlakunya telah habis, atau ingin membuat SIM baru, mekanisme hukum mengharuskan mereka tetap mendatangi Satpas Polrestabes Bandung untuk mengikuti prosedur penerbitan awal.

"Pendekatan pelayanan berbasis titik keramaian terbukti mengurangi hambatan birokrasi dan waktu tunggu pemohon. Ini bukan sekadar kemudahan administrasi, melainkan instrumen penegakan hukum preventif agar masyarakat tidak abai terhadap masa berlaku dokumen legal mereka," ujar analisis pelayanan publik transportasi perkotaan.

Transparansi Pembiayaan Berdasarkan Regulasi Resmi

Sektor pembiayaan perpanjangan Surat Izin Mengemudi telah diatur secara transparan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan ini menjamin kepastian tarif bagi masyarakat tanpa adanya biaya tersembunyi di lapangan.

Berikut adalah rincian kalkulasi biaya resmi perpanjangan SIM melalui unit keliling:

Komponen Pembiayaan SIM A (Mobil) SIM C (Motor)
PNBP Perpanjangan SIM Rp 80.000 Rp 75.000
Pemeriksaan Kesehatan Rp 50.000 Rp 50.000
Asuransi Kecelakaan Rp 80.000 Rp 80.000
Tes Psikologi Sesuai Ketentuan Sesuai Ketentuan

Dalam prosesnya, pemohon wajib melengkapi berkas administrasi pendukung meliputi fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta fisik SIM asli, Surat Keterangan Sehat dari dokter, serta hasil tes psikologi SIM. Persyaratan ketat ini ditujukan untuk memastikan keabsahan identitas serta kesiapan fisik dan mental pengemudi di jalan raya.

Implikasi Hukum dan Kepatuhan Berlalulintas

Secara yurisdiksi, kewajiban memiliki dan memperpanjang SIM berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengabaian terhadap kelengkapan dokumen ini membawa konsekuensi hukum yang tegas. Berdasarkan Pasal 281 UU LLAJ, setiap pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM sah saat berkendara di jalan raya terancam sanksi pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda administratif paling banyak Rp 1.000.000.

Kehadiran SIM Keliling di Bandung tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas teknis administrasi, melainkan juga sebagai instrumen penunjang sistem tata kelola keselamatan jalan raya secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk hadir lebih awal guna mengantisipasi keterbatasan kuota harian di setiap armada pelayanan keliling.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Investigative Reporter. Spesialisasi: korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Comments (0)

User