Satgas Lundup Polri Bongkar Jaringan Impor Ilegal, Selamatkan Keuangan Negara Hampir Rp 1 Triliun
JAKARTA — Satuan Tugas Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencatatk
JAKARTA — Satuan Tugas Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya melindungi kedaulatan ekonomi nasional. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, satgas ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan nilai fantastis, yakni hampir menyentuh angka Rp 1 triliun, dari berbagai modus operasi impor ilegal yang merugikan industri dan pasar domestik.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras Satgas Gakkum Lundup yang secara resmi dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April 2026 lalu. Pembentukan satuan tugas khusus ini bukanlah inisiatif yang berdiri sendiri, melainkan merupakan perwujudan nyata dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan penyelundupan dan impor ilegal sebagai salah satu prioritas utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (28/6/2026).
Langkah strategis yang diambil Satgas Gakkum Lundup ini menyasar berbagai celah yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan ekonomi untuk memasukkan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan yang berlaku. Praktik impor ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi potensi penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat yang dapat mematikan industri lokal yang selama ini berjuang untuk bertahan dan berkembang.
Pencapaian hampir Rp 1 triliun yang berhasil diselamatkan ini mencerminkan besarnya skala kejahatan penyelundupan yang selama ini terjadi, sekaligus menunjukkan efektivitas pendekatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fokus kerja satgas ini tidak hanya terbatas pada penindakan di lapangan, tetapi juga meliputi pengungkapan jaringan, penyitaan aset, hingga pemrosesan hukum terhadap para tersangka yang terlibat dalam mata rantai impor ilegal tersebut.
Dengan adanya capaian ini, Polri menegaskan kembali perannya tidak sekadar sebagai institusi penegak hukum, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, Satgas Gakkum Lundup diharapkan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan yang mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
Comments (0)