Saksi Penilai Publik Bongkar Kejanggalan di Persidangan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). Ja

Jul 08, 2026 - 05:07
0 1
Saksi Penilai Publik Bongkar Kejanggalan di Persidangan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Herman Jap, seorang penilai publik dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar dan Rekan (FSR), sebagai saksi untuk mengungkap serangkaian modus tipu yang digunakan dalam pengajuan kredit senilai total mencapai Rp 992 miliar pada periode 2014 hingga 2015.

Dalam persidangan, Herman Jap menyampaikan bahwa pihaknya menerima permohonan penilaian atas sejumlah aset milik PT Tebo Indah. Permohonan tersebut diajukan dengan tujuan yang sangat spesifik, yakni untuk dijadikan jaminan utang dalam proses pengajuan kredit ke Bank EXIM, yang merupakan unit operasional dari LPEI. Hal ini diungkapkan Herman saat menjawab pertanyaan jaksa tentang alasan dilakukannya penilaian terhadap aset perusahaan tersebut.

"Tujuannya memang jelas di proposal adalah jaminan utang ke Bank EXIM," tegas Herman Jap dalam keterangannya di hadapan majelis hakim.

Pendekatan Penilaian dan Indikasi Manipulasi

Herman menjelaskan lebih lanjut bahwa penilaian terhadap aset PT Tebo Indah dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan jenis dan karakteristik masing-masing aset yang dinilai. Namun, di tengah pemaparannya, terungkap sejumlah fakta yang mengarah pada indikasi kuat adanya praktik tipu-tipu yang terstruktur. Penilaian yang seharusnya dilakukan secara independen dan objektif justru diduga diarahkan untuk mendukung lolosnya pengajuan kredit yang kemudian bermasalah.

Menurut keterangan saksi, beberapa aset yang dijadikan jaminan tidak sepenuhnya memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, baik dari sisi legalitas, kondisi fisik, maupun nilai pasar yang wajar. Laporan Beritainti.com yang dihimpun dari jalannya persidangan mengindikasikan bahwa permainan curang ini melibatkan penggelembungan nilai jaminan dan penyembunyian fakta material yang seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi pemberi kredit.

Skema Kredit Bermasalah Senilai Hampir Satu Triliun

Kasus ini bermula dari fasilitas pembiayaan ekspor yang dikucurkan LPEI kepada PT Tebo Indah dalam rentang waktu 2014 hingga 2015. Total plafon kredit yang disalurkan mencapai Rp 992 miliar. Belakangan, kredit tersebut macet dan diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar. Tim jaksa menduga bahwa para pelaku telah merancang modus pengajuan kredit dengan cara memanipulasi dokumen pendukung, termasuk laporan penilaian aset yang dibuat oleh penilai publik, untuk memperoleh pencairan dana secara tidak sah.

Dalam proses penyidikan yang telah berjalan, terungkap bahwa nilai agunan yang disodorkan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Beberapa aset bahkan dikabarkan fiktif atau tidak ditemukan saat dilakukan verifikasi oleh penyidik. Dengan terungkapnya detail penilaian yang dipertanyakan independensinya ini, benang merah skandal pembiayaan ekspor yang menyeret LPEI semakin terang benderang.

Sidang Terus Bergulir

Majelis hakim mendengarkan dengan saksama seluruh keterangan Herman Jap, terutama terkait kronologi penerimaan order penilaian dan metodologi yang digunakan. Kesaksian ini diyakini akan menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk membongkar lebih jauh peran pihak-pihak lain dalam pengajuan kredit yang sarat rekayasa tersebut. Jaksa juga telah menyiapkan sejumlah saksi lain serta bukti dokumen untuk memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa.

Hingga berita ini diturunkan, media kami masih terus memantau jalannya persidangan. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat nilai kredit yang luar biasa besar dan potensi kerugian negara yang ditimbulkannya. Masyarakat berharap pengadilan dapat memberikan vonis setimpal bagi para pelaku yang terlibat dalam skandal keuangan negara ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User