Rico Waas Tegaskan Pemko Medan Tindak Lanjuti Seluruh Temuan BPK

Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali diuji di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Menanggapi catatan audit y

Sep 09, 2026 - 17:14
0 0
Rico Waas Tegaskan Pemko Medan Tindak Lanjuti Seluruh Temuan BPK

Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali diuji di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Menanggapi catatan audit yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan bahwa jajarannya tidak akan bersikap pasif. Setiap catatan administratif maupun finansial di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—termasuk yang menyoroti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan—akan segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini dinilai krusial untuk menjaga integritas fiskal daerah sekaligus memastikan efisiensi belanja publik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Pengawasan ketat dari BPK menjadi cermin evaluasi berkala bagi jajaran birokrasi daerah agar proyek-proyek strategis dan tata kelola anggaran berjalan akuntabel tanpa deviasi.

"Setiap temuan dari BPK di masing-masing OPD Pemerintah Kota Medan tentu akan langsung kita tindak lanjuti secara menyeluruh dan transparan sesuai regulasi," tegas Rico Waas saat memberikan keterangan resmi mengenai langkah korektif pemko.

Fokus Evaluasi Sektor Transportasi dan Pengelolaan Retribusi

Sorotan tajam terhadap Dinas Perhubungan Medan umumnya berkutat pada aspek optimalisasi retribusi parkir, pengelolaan aset transportasi, serta implementasi sistem digitalisasi terminal dan perizinan trayek. Berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan negara, Pemko Medan memiliki batas waktu 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima untuk menuntaskan rekomendasi perbaikan.

Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat Daerah telah diinstruksikan untuk mengawal proses pemulihan aset atau penyesuaian administratif. Rico Waas menegaskan bahwa sinergi internal antar-OPD menjadi kunci utama agar temuan serupa tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Tahapan Tindak Lanjut Instansi Pelaksana Fokus Sasaran Audit
Klarifikasi & Pengumpulan Bukti Dishub & OPD Terkait Kesesuaian administrasi dan dokumen fisik
Pengawasan & Supervisi Internal Inspektorat Kota Medan Kepatuhan batas waktu 60 hari rekomendasi
Pelaporan Akhir Hasil Rekomendasi Wali Kota Medan Penyerahan kembali berkas tindak lanjut ke BPK

Urgensi Menjaga Standar Akuntabilitas dan Kredibilitas Fiskal

Secara analitis, respons cepat terhadap catatan auditor negara bukan sekadar pemenuhan kewajiban birokrasi, melainkan tolok ukur kepemimpinan dalam mewujudkan good local governance. Kredibilitas laporan keuangan daerah menjadi fondasi utama dalam meraih serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang berdampak langsung pada kepercayaan investor dan efektivitas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa perbaikan sistem pengawasan internal harus mencakup langkah-langkah konkret, seperti:

  • Digitalisasi penuh retribusi daerah untuk meminimalisasi potensi kebocoran anggaran di lapangan.
  • Peningkatan kapabilitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memverifikasi realisasi proyek fisik infrastruktur.
  • Sanksi administratif yang terukur bagi pejabat OPD yang lamban mengeksekusi rekomendasi BPK.

Dengan kepemimpinan yang responsif, Rico Waas berupaya membuktikan bahwa keterbukaan terhadap kritik dan audit eksternal merupakan modal esensial guna mengakselerasi pembangunan Kota Medan yang modern, tertib, dan bebas dari praktik maladministrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Data Journalist Hukum. Visualisasi data kejahatan dan analisis tren kriminal.

Comments (0)

User