Prudential Buka Suara soal Nasabah Keluhkan Masalah Klaim Rp 123 Juta
Jakarta - Prudential Syariah akhirnya memberikan klarifikasi terkait viralnya keluhan seorang nasabah yang mengaku klaim asuransi sebesar Rp 123 juta tak kunjung cair selama berbulan-bulan. Pihak per
Jakarta - Prudential Syariah akhirnya memberikan klarifikasi terkait viralnya keluhan seorang nasabah yang mengaku klaim asuransi sebesar Rp 123 juta tak kunjung cair selama berbulan-bulan. Pihak perusahaan memastikan permasalahan tersebut telah selesai dan dana klaim sudah dibayarkan kepada peserta yang bersangkutan.
Keluhan ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial dan pesan berantai. Nasabah tersebut menceritakan kronologi pengajuan klaim yang memakan waktu berbulan-bulan tanpa kepastian, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan pemegang polis lainnya. Dalam unggahannya, nasabah menyebutkan bahwa nilai klaim mencapai Rp 123 juta dan telah melalui serangkaian proses administrasi yang dirasakan berlarut-larut.
Tanggapan Prudential Syariah
Menanggapi situasi tersebut, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menyampaikan pernyataan resmi kepada Beritainti.com, Jumat (3/7/2026). Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menyelesaikan kasus ini dan melakukan pembayaran klaim sesuai prosedur.
"Terkait klaim ini, Prudential Syariah telah menyelesaikan dengan peserta dan membayarkan klaim kepada peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan polis yang berlaku," ujar Vivin.
Vivin menambahkan bahwa perusahaan selalu berpedoman pada prinsip tata kelola yang baik serta mengutamakan kepentingan nasabah. Ia juga memastikan bahwa setiap klaim diproses dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Meski demikian, ia tidak merinci secara detail apa yang menjadi penyebab keterlambatan dalam kasus ini, namun ia menekankan bahwa seluruh hak nasabah telah dipenuhi.
Penyelesaian dan Komitmen Perusahaan
Setelah berbagai tahapan komunikasi antara perusahaan dan nasabah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Prudential Syariah menegaskan bahwa dana klaim telah dicairkan dan nasabah sudah menerima manfaat sesuai dengan yang tertuang dalam polis. Pihak perusahaan juga mengimbau agar seluruh pemegang polis tidak ragu untuk menghubungi pusat layanan resmi jika menemui kendala serupa, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka antara perusahaan asuransi dan nasabahnya. Prudential Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk mempercepat respons terhadap pengaduan, memperbarui sistem klaim digital, serta memberikan sosialisasi berkala mengenai hak dan kewajiban peserta. Dengan langkah-langkah tersebut, perusahaan berharap dapat menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun selama ini dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Comments (0)