POLITISI MINTA TAUFIK HIDAYAT DIJERAT PASAL BERLAPIS
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan keji yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wan
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan keji yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung. Politikus Partai NasDem itu mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengandalkan pasal penganiayaan biasa, melainkan menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
Dalam pernyataan tegasnya, Sahroni menekankan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh tersangka sudah sangat di luar batas kemanusiaan. Ia menolak jika pelaku hanya dikenai pasal-pasal ringan yang tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban.
"Hukuman yang layak buat manusia biadab seperti dia penjara seumur hidup, tidak bisa lagi pakai pasal penganiayaan dan penyekapan, wajib pakai pasal berlapis,"
tegas Sahroni kepada media kami, Kamis (25/6/2026).
Desakan Hukuman Maksimal untuk Efek Jera
Menurut Sahroni, penerapan pasal berlapis sangat krusial dalam kasus ini agar memberikan efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada masyarakat luas. Komisi III DPR yang membidangi hukum berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar tidak ada celah bagi pelaku untuk mendapatkan keringanan hukuman. Ia menilai tindakan penyekapan yang disertai kekerasan fisik merupakan bentuk penghilangan kemerdekaan dan penghancuran martabat manusia yang harus diganjar dengan sanksi paling berat.
Lebih lanjut, Sahroni menyoroti latar belakang pelaku yang semestinya menjadi figur pelindung, bukan predator. Meskipun tidak merinci profesi pelaku secara spesifik, ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menggunakan kekuatan dan kekuasaannya untuk menindas pihak yang lebih lemah, terutama dalam relasi personal seperti hubungan pacaran.
Sementara itu, publik turut menyoroti nasib korban YTR yang mengalami trauma mendalam akibat peristiwa ini. Kasus ini mencuat setelah berbagai laporan mengungkap fakta bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga tekanan psikis selama disekap. Reaksi keras dari DPR ini juga sejalan dengan gelombang kemarahan masyarakat di media sosial yang meminta polisi bertindak tegas.
Apresiasi untuk Gerakan Publik
Di sisi lain, laporan yang dihimpun media kami juga menyebutkan adanya gelombang solidaritas dari berbagai pihak untuk membantu korban. Salah satunya datang dari eks atasan pelaku yang menginisiasi pencairan dana sayembara KDM untuk diserahkan sepenuhnya kepada YTR, bukan untuk kepentingan lain. Sahroni menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk empati kolektif yang dibutuhkan korban dalam proses pemulihan.
Dengan adanya tekanan politik dari Komisi III dan sorotan publik yang begitu kuat, kasus ini diprediksi akan menjadi batu ujian bagi penegakan hukum di Tanah Air, khususnya dalam penanganan kekerasan dalam pacaran (KDP) yang kian marak. Publik menanti langkah cepat kepolisian untuk segera merampungkan berkas perkara dengan konstruksi hukum yang memenuhi rasa keadilan.
Comments (0)