Polisi Selidiki Ruko Viral Diduga Curi Listrik untuk Tambang Bitcoin di Bekasi

Bekasi – Sebuah bangunan ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah rekaman video pembongkarannya viral di media sosial. Bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lo

Jul 08, 2026 - 05:02
0 1
Polisi Selidiki Ruko Viral Diduga Curi Listrik untuk Tambang Bitcoin di Bekasi

Bekasi – Sebuah bangunan ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah rekaman video pembongkarannya viral di media sosial. Bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lokasi operasi penambangan bitcoin ilegal yang mencuri aliran listrik secara masif. Kini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini secara intensif.

Video yang beredar luas itu memperlihatkan proses pembongkaran fisik ruko yang berdiri di atas area trotoar. Tampak alat berat dikerahkan untuk merobohkan struktur bangunan yang melanggar tata ruang tersebut. Sejumlah warga sekitar menyaksikan langsung proses pembongkaran yang berlangsung dramatis. Tak lama setelah video viral, muncul dugaan bahwa ruko tersebut bukan sekadar bangunan liar biasa, melainkan pusat operasi server tambang bitcoin yang menguras listrik tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Levian, mengonfirmasi bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan. Dalam keterangan kepada media kami pada Kamis (2/7/2026), ia menyampaikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta di balik operasi mencurigakan tersebut.

"Sedang didalami ya," ujar AKBP Jerico Levian singkat saat dihubungi oleh awak media.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa aparat kepolisian tidak hanya fokus pada aspek pelanggaran tata ruang, tetapi juga pada dugaan tindak pidana pencurian listrik yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Praktik penambangan bitcoin ilegal memang kerap memanfaatkan sambungan listrik langsung dari jaringan utama tanpa melalui meteran resmi, sehingga beban biaya listrik ditanggung oleh perusahaan listrik negara dan masyarakat luas.

Informasi yang dihimpun oleh Beritainti.com dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa ruko tersebut telah beroperasi cukup lama sebelum akhirnya terendus oleh petugas. Modus operandi yang digunakan diduga melibatkan penyambungan kabel listrik secara ilegal ke dalam bangunan yang tampak biasa dari luar. Aktivitas di dalam ruko pun sangat tertutup, dengan akses terbatas hanya untuk orang-orang tertentu.

Pembongkaran bangunan yang berdiri di atas trotoar itu sejatinya merupakan bagian dari penertiban ruang publik oleh pemerintah daerah. Namun, proses penertiban justru membuka “kotak pandora” yang memicu publik bertanya-tanya tentang aktivitas sesungguhnya di dalam ruko tersebut. Kini, publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang diharapkan dapat mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik praktik tambang bitcoin ilegal ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User