Polda Metro Jamin Transparansi Penanganan Hukum Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan
Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan komitmennya untuk menjamin transparansi dalam setiap tahapan hukum kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kaw
Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan komitmennya untuk menjamin transparansi dalam setiap tahapan hukum kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban, Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra, diduga disekap selama 21 hari oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini mengambil langkah supervisi langsung terhadap penanganan perkara yang tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Pendampingan dan Supervisi Penuh dari Polda
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam keterangan resminya pada Selasa (30/6/2026) menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyerahkan penanganan sepenuhnya ke tingkat polres, melainkan terus melakukan pengawasan melekat. Upaya ini dilakukan agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi.
Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam setiap proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim.
Pernyataan tegas tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Polda Metro Jaya menempatkan kasus ini sebagai perhatian serius. Kombes Iman menambahkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri harus dijaga melalui keterbukaan informasi. “Kami memastikan tidak ada agenda terselubung. Masyarakat berhak tahu sejauh mana perkembangan kasus ini,” ucapnya kepada Beritainti.com.
Berawal dari Laporan Call Center 110
Terungkapnya aksi penyekapan ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat call center 110. Respons cepat pun ditunjukkan petugas dengan langsung mendatangi lokasi percetakan di Senen. Langkah sigap ini mencegah kemungkinan eskalasi yang lebih buruk terhadap korban. Hingga saat ini, identitas tiga karyawan yang menjadi korban sudah dikantongi, dan penyidik kini memburu terduga pelaku.
Polda Metro Jaya mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor melalui kanal resmi. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran serta publik dalam mengungkap tindak pidana. Kombes Iman pun mengimbau agar warga tidak segan memanfaatkan call center 110 atau layanan pengaduan lainnya jika menemukan kejadian mencurigakan.
Motif Didalami, Transparansi Dijanjikan
Motif di balik penyekapan 21 hari tersebut hingga kini masih didalami. Apakah berkaitan dengan konflik internal, utang piutang, atau motif lain masih menjadi teka-teki yang sedang diurai tim penyidik. Meski begitu, Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.
Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat kejadian. Dukungan supervisi dari Ditreskrimum Polda Metro diharapkan mampu mempercepat pengungkapan dan memastikan penanganan yang profesional. “Kami ingin kasus ini menjadi contoh bahwa Polri bekerja tuntas dan transparan,” pungkas Kombes Iman. Beritainti.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini.
Comments (0)