Parkir on the Street Diterapkan di Cawang, Masih Makan 2 Lajur Jalan
Beritainti.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan parkir di badan jalan atau parkir on the street di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, pada titik
Beritainti.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan parkir di badan jalan atau parkir on the street di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, pada titik dan waktu tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan parkir di kawasan padat tersebut tanpa mengganggu arus lalu lintas secara berlebihan. Namun, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, implementasi aturan ini masih jauh dari harapan karena banyak kendaraan dan juru parkir yang belum menunjukkan ketertiban.
Laporan media kami pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB memperlihatkan pemandangan kontras di lokasi. Di badan jalan yang berada tepat di seberang Halte Transjakarta Cawang Cililitan, kendaraan terlihat terparkir tidak sesuai ketentuan. Di area bawah jembatan penyeberangan orang (JPO), parkir kendaraan memang masih terbilang rapi dan hanya menempati satu baris seperti yang diinstruksikan. Akan tetapi, beberapa meter setelah titik tersebut, situasi berubah drastis. Kendaraan pribadi dan beberapa angkutan umum justru memakan dua lajur jalan sekaligus, menyisakan ruang sempit bagi kendaraan yang melintas. Akibatnya, arus lalu lintas yang biasanya padat di jam pulang kerja semakin tersendat dan berpotensi memicu kemacetan panjang hingga ke pertigaan Cawang UKI.
“Penempatan parkir seharusnya hanya satu baris dan tidak mengganggu lajur kendaraan yang melaju. Kami masih menemukan banyak pelanggaran, terutama saat jam sibuk, di mana pengemudi dan juru parkir saling toleransi untuk menambah kapasitas parkir tanpa memikirkan dampaknya,” ujar salah satu petugas Dishub yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.
Para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut turut mengeluhkan kondisi ini. Seorang pengendara motor yang rutin melewati Jalan Mayjen Sutoyo mengaku sering terjebak di antara kendaraan yang terparkir dan bus Transjakarta yang sedang menurunkan penumpang di halte. “Bahaya sekali kalau sudah sore begini. Parkirnya jadi dua lapis, motor dan mobil pada saling serobot. Kalau hujan, bisa-bisa terjadi kecelakaan,” ujarnya kepada media kami.
Kebijakan parkir on the street di kawasan Cawang sebenarnya sudah diatur dengan jelas oleh Dishub Jakarta. Hanya titik-titik tertentu yang diperbolehkan dan hanya pada jam-jam di luar waktu sibuk. Namun, lemahnya pengawasan dan masih kurangnya sosialisasi membuat aturan ini kerap dilanggar. Juru parkir liar juga diduga memanfaatkan situasi ini dengan menarik tarif di luar ketentuan resmi, sehingga semakin memperparah kondisi jalan yang seharusnya hanya digunakan untuk lalu lintas.
Dishub DKI Jakarta menyatakan akan segera meningkatkan intensitas patroli dan penindakan di area tersebut. Tim dari Sudinhub Jakarta Timur direncanakan akan diterjunkan secara lebih rutin untuk memastikan parkir di badan jalan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, akan dipasang rambu-rambu tambahan yang lebih jelas mengenai batasan waktu parkir serta sanksi bagi pelanggar. Masyarakat dan juru parkir pun diimbau untuk segera menyesuaikan praktik parkir mereka agar tertib dan tidak lagi memakan dua lajur jalan yang sangat vital bagi mobilitas warga Jakarta Timur.
Comments (0)