OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Beritainti.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah dengan menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandi, sebagai tersangka dalam
Beritainti.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah dengan menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara. Penetapan status tersangka tersebut diumumkan usai tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat yang akrab disapa SAF tersebut pada Jumat (3/7/2026). Langkah tegas ini menunjukkan komitmen KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik setelah OTT, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik suap dalam pengurusan proyek di wilayahnya. Barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan, yakni logam mulia berupa platinum seberat total kurang lebih 55 kilogram yang ditemukan tersembunyi di dalam kendaraan milik SAF. Temuan ini menjadi salah satu barang bukti tidak biasa dalam sejarah penindakan KPK terhadap pejabat publik.
"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Taufik menjelaskan bahwa kepingan-kepingan logam platinum tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keasliannya. Ahli terkait telah ditunjuk untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap barang bukti bernilai sangat tinggi tersebut. Selain logam platinum, tim penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran suap dalam kasus ini. Jumlah tersebut diduga hanya sebagian kecil dari total nilai transaksi korupsi yang sedang diusut.
Penyidik KPK masih mendalami keterkaitan antara barang bukti yang telah diamankan dengan proyek-proyek tertentu di lingkungan Pemkab Langkat. Dugaan sementara, uang dan logam mulia tersebut merupakan imbalan atas pengurusan proyek infrastruktur atau proyek lainnya yang dilakukan oleh oknum di internal pemerintahan daerah tersebut. KPK juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik suap tersebut, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun pihak swasta.
Dengan penetapan status tersangka terhadap Bupati Langkat, KPK menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan praktik korupsi di seluruh wilayah Indonesia, tanpa pandang bulu. Media kami akan terus menyimak perkembangan terbaru dari kasus ini dan melaporkannya secara berkala kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui proses hukum yang berjalan secara transparan.
Comments (0)