Miskinkan Bandar Narkoba, Polda Metro Sita Aset Senilai Belasan Miliar

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah mengusut dua kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari jaringan peredaran gelap narkotika. Dalam pengung

Jul 06, 2026 - 13:40
0 1
Miskinkan Bandar Narkoba, Polda Metro Sita Aset Senilai Belasan Miliar

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah mengusut dua kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari jaringan peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan ini, seluruh aset yang terindikasi terkait tindak pidana disita sebagai bagian dari strategi memiskinkan para bandar dan pengedar. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai bisnis haram narkoba dengan melumpuhkan kekuatan ekonomi para pelaku.

Kepala Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026), menegaskan bahwa penyitaan aset dilakukan secara menyeluruh. “Dengan menyita semua aset yang terkait dengan tindak pidana dengan tujuan untuk memiskinkan para bandar, pengedar, kurir. Sehingga mereka tidak memiliki kemampuan lagi secara finansial untuk berbisnis narkoba,” ujarnya kepada awak media, termasuk dari Beritainti.com.

“Dengan menyita semua aset yang terkait dengan tindak pidana dengan tujuan untuk memiskinkan para bandar, pengedar, kurir. Sehingga mereka tidak memiliki kemampuan lagi secara finansial untuk berbisnis narkoba.”

Rincian Aset yang Disita dari Tersangka Utama

Dari salah satu berkas perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, polisi menyita aset milik tersangka berinisial AA. AA ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Selain narkotika, Tim Ditresnarkoba juga mengamankan tiga sertifikat hak milik atas unit apartemen dengan total nilai sekitar Rp2 miliar. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp1 miliar serta satu unit mobil mewah Toyota Alphard turut dijadikan barang sitaan.

Menurut Kombes Ahmad David, total aset yang berhasil disita dari dua kasus TPPU tersebut mencapai belasan miliar rupiah. Jumlah ini belum termasuk nilai kendaraan dan properti yang masih dalam proses penelusuran dan penilaian oleh penyidik. “Kami akan terus menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga masih disembunyikan oleh jaringan ini,” tambahnya.

Langkah Tegas Memiskinkan Jaringan Narkoba

Pendekatan penyitaan aset melalui jeratan TPPU menjadi senjata baru Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan merampas harta kekayaan yang didapat dari hasil kejahatan, polisi berharap para bandar tidak bisa kembali membangun jaringan setelah bebas dari hukuman penjara. Langkah ini juga sekaligus menjadi pesan keras bahwa kejahatan narkoba tidak hanya berakhir di balik jeruji, tetapi juga menguras seluruh sumber daya ekonominya.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritainti.com, selain tersangka AA, satu tersangka lain juga sedang dalam proses penyidikan dengan barang bukti aset yang tidak kalah besar nilainya. Kombes Ahmad David belum merinci secara terbuka identitas tersangka kedua, namun memastikan bahwa modus yang digunakan serupa, yakni membeli aset-aset mewah dan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar untuk menyamarkan asal-usul dana dari transaksi narkoba.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan melibatkan pihak lain yang membantu menyembunyikan harta kekayaan para pelaku. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun rupiah hasil kejahatan narkoba yang bisa dinikmati oleh para bandar,” tutup Kombes Ahmad David.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User