Maling Todong Pistol Mainan di Depok Lulusan S2, Mencuri gegara Pinjol

Depok - Aksi pencurian di sebuah toko emas di kawasan Pasar Pucung, Cilodong, Depok, berhasil diungkap jajaran kepolisian. Pelaku yang berinisial RWP (40) ditangkap setelah menggasak uang tunai sebes

Jul 08, 2026 - 04:24
0 0
Maling Todong Pistol Mainan di Depok Lulusan S2, Mencuri gegara Pinjol

Depok - Aksi pencurian di sebuah toko emas di kawasan Pasar Pucung, Cilodong, Depok, berhasil diungkap jajaran kepolisian. Pelaku yang berinisial RWP (40) ditangkap setelah menggasak uang tunai sebesar Rp 20 juta. Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan: pelaku ternyata merupakan seorang lulusan strata dua (S2).

"Betul, pelaku adalah lulusan S2," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, saat dikonfirmasi tim Beritainti.com, Selasa (7/7/2026).

Informasi yang dihimpun media kami menyebutkan, aksi nekat RWP bukan didasari oleh kebiasaan kriminal, melainkan tekanan ekonomi yang begitu mencekik. Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, mengungkapkan bahwa RWP terpaksa melancarkan aksi pencurian lantaran terlilit utang dan merasa sudah sangat kepepet.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan dan utang yang menumpuk. Motifnya murni karena tekanan ekonomi," kata AKP Rizky Firmansyah kepada awak media kami.

Dalam menjalankan aksinya, RWP menggunakan pistol mainan untuk menodong karyawan toko emas tersebut. Meskipun hanya senjata tiruan, aksi itu cukup membuat panik para pekerja serta pengunjung pasar. Beruntung, tidak ada korban luka fisik dalam insiden ini. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RWP diketahui memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan sebelumnya bekerja di sektor profesional. Namun, jeratan pinjaman online (pinjol) disebut menjadi pemicu utama yang mendorong seorang intelektual mengambil jalan pintas melawan hukum.

Kini, RWP harus menjalani proses hukum di Polsek Sukmajaya. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya cukup berat. Kasus ini menjadi tamparan keras serta bukti bahwa himpitan ekonomi dan kemudahan akses pinjaman online ilegal bisa menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial atau tingkat pendidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User