MAKASSAR — Pakar Sebut PPHN Penting Jaga Konsistensi Pembangunan Indonesia

Dinamika tata negara Indonesia kerap diwarnai perubahan arah kebijakan pembangunan setiap kali terjadi transisi kepemimpinan nasional. Tanpa adanya pedoman

Sep 10, 2026 - 09:09
0 1
MAKASSAR — Pakar Sebut PPHN Penting Jaga Konsistensi Pembangunan Indonesia

Dinamika tata negara Indonesia kerap diwarnai perubahan arah kebijakan pembangunan setiap kali terjadi transisi kepemimpinan nasional. Tanpa adanya pedoman hukum yang mengikat secara fundamental, program strategis jangka panjang berisiko terbengkalai akibat perbedaan prioritas politik antarpemerintahan. Kondisi inilah yang mendorong perlunya penetapan kembali pedoman pembangunan berkelanjutan melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Fahri Bachmid, menilai bahwa PPHN secara filosofis berkedudukan sebagai kompas konstitusional yang vital. Instrumen ini dibutuhkan untuk menjaga haluan dan arah masa depan bangsa agar tetap konsisten serta terukur, terlepas dari dinamika kontestasi politik lima tahunan.

Landasan Filosofis dan Urgensi PPHN dalam Tata Negara

Dalam analisis tata negara, ketidakberlanjutan program pembangunan nasional sering menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Fahri Bachmid, keberadaan PPHN tidak dirancang untuk membatasi ruang gerak presiden yang terpilih secara demokratis, melainkan untuk memberikan koridor strategis nasional yang harus dipatuhi bersama.

"PPHN secara filosofis merupakan rujukan utama atau kompas konstitusional bangsa. Tanpa adanya arahan dasar yang mengikat, kita selalu dihadapkan pada risiko penghentian atau perombakan total proyek strategis nasional setiap kali nahkoda pemerintahan berganti," tegas Fahri Bachmid.

Gagasan menghidupkan kembali sistem perencanaan jangka panjang yang sepadan dengan fungsi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di era lampau ini disesuaikan dengan prinsip-prinsip demokrasi modern. PPHN diharapkan mampu menyelaraskan arah program pemerintah pusat hingga daerah demi mencegah timbulnya ego sektoral maupun kewilayahan.

Perbandingan Kekuatan Hukum Perencanaan Pembangunan

Saat ini, sistem perencanaan pembangunan nasional diatur melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dituangkan dalam bentuk Undang-Undang. Namun, efektivitas UU RPJPN dianggap memiliki kerentanan politis yang relatif tinggi dibanding instrumen hukum yang digagas dalam PPHN.

Aspek Evaluasi RPJPN (Berbasis Undang-Undang) PPHN (Payung Konstitusi / Tap MPR)
Hirarki Hukum Setingkat Undang-Undang (mudah diubah lewat UU baru) Mengikat secara konstitusional sebagai arahan tertinggi
Konsistensi Kebijakan Rentan berubah mengikuti visi-misi Presiden baru Wajib dipatuhi dan dilanjutkan oleh setiap rezim
Integrasi Daerah Sering terjadi ketidaksesuaian RPJMD dengan RPJPN Mengikat integrasi pembangunan Pusat dan Daerah secara ketat

Menjamin Keberlanjutan Visi Indonesia Emas 2045

Menyongsong 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2045, Indonesia membutuhkan lompatan ekonomi yang signifikan untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Kunci utama pencapaian visi tersebut adalah kepastian investasi dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta kualitas sumber daya manusia.

Pakar menegaskan bahwa PPHN memiliki beberapa fungsi strategis bagi stabilitas pembangunan nasional:

  • Kepastian Kebijakan Strategis: Memberikan jaminan keamanan bagi investor domestik maupun asing bahwa proyek infrastruktur dan industri jangka panjang tidak akan dihentikan secara sepihak.
  • Efisiensi Anggaran Negara: Mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat proyek mangkrak yang ditinggalkan rezim terdahulu.
  • Pemerataan Pembangunan Intergenerasi: Memastikan keadilan antar-generasi dalam menikmati hasil pembangunan secara merata di seluruh pelosok Nusantara.

Dengan adanya PPHN, kepastian hukum dan arah pembangunan nasional tidak lagi menjadi komoditas politik yang berubah-ubah. Konsensus nasional ini diharapkan menjadi fondasi kokoh untuk membawa Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dunia yang berdaulat, adil, dan makmur.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Reporter Pengadilan. Meliput kasus-kasus landmark di PN, PT, dan MA.

Comments (0)

User