Mahasiswa Uncen Blokade Kampus Desak Percepatan Ujian 96 Calon Dokter
Krisis ketersediaan tenaga medis di Tanah Papua kembali menghadapi paradoks birokrasi pendidikan. Sebanyak 96 mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Cen
Krisis ketersediaan tenaga medis di Tanah Papua kembali menghadapi paradoks birokrasi pendidikan. Sebanyak 96 mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura dilaporkan tertahan langkahnya untuk menjadi dokter fungsional akibat polemik pelaksanaan ujian kompetensi profesi dokter. Kekecewaan ini memuncak pada aksi pemblokadean gerbang kampus dan penghentian total aktivitas perkuliahan di lingkungan Perumnas III, Jayapura.
Kondisi ini menyoroti ketimpangan struktural: di satu sisi, fasilitas layanan kesehatan di berbagai kabupaten di Papua mengalami kelangkaan dokter umum, sementara di sisi lain, puluhan calon dokter yang telah menuntaskan masa studi klinis justru tersandera masalah administrasi dan kepastian standarisasi ujian profesi.
Kronologi Aksi Pemogokan dan Tuntutan Mahasiswa
Aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen bersama mahasiswa kedokteran berlangsung terstruktur sejak pagi hari. Berdasarkan laporan di lapangan, dinamika aksi berjalan dalam beberapa tahapan:
- Pukul 06.00 WIT: Mahasiswa mulai berkumpul dan menutup akses utama Gapura Kampus Uncen di Perumnas III Waena, melumpuhkan akses masuk bagi civitas akademika dan staf rektorat.
- Pukul 07.30 WIT: Seruan mogok kuliah massal disosialisasikan ke seluruh fakultas sebagai bentuk solidaritas atas ketidakjelasan nasib 96 calon dokter.
- Pukul 09.00 WIT: Koordinator aksi menyampaikan orasi terbuka dan membacakan nota desakan yang ditujukan kepada pimpinan universitas dan kementerian terkait.
“Kami mahasiswa Uncen mendesak segera mempercepat ujian profesi dokter bagi 96 mahasiswa kedokteran untuk mengikuti Ujian Standar Nasional, bukan afirmasi plus,” tegas Darki Uropmabin, Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen.
Dilema Skema Ujian: Standar Nasional vs Afirmasi
Poin krusial dalam polemik ini berpusat pada mekanisme pelaksanaan Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Mahasiswa menolak skema "afirmasi plus" yang dinilai dapat menimbulkan stigma terhadap kompetensi lulusan dokter dari Papua, serta berpotensi membatasi mobilitas izin praktik mereka secara nasional. Para mahasiswa menuntut hak untuk diuji melalui skema Ujian Standar Nasional yang setara dengan fakultas kedokteran lain di seluruh Indonesia.
Penundaan ujian ini memicu dampak domino yang signifikan:
- Tertundanya Distribusi Nakes: Penyerapan 96 dokter baru ke puskesmas pedalaman dan rumah sakit daerah di Papua tertunda berbulan-bulan.
- Beban Finansial: Mahasiswa dan keluarga menanggung beban biaya hidup ekstra selama masa tunggu tanpa kepastian legalitas profesi.
- Preseden Kualitas Akademik: Munculnya keraguan sistemik terhadap akreditasi dan standarisasi evaluasi pendidikan kedokteran di kawasan timur Indonesia.
Secara analitis, ketidakjelasan regulasi ujian ini tidak hanya merugikan para calon dokter secara personal, tetapi juga memperpanjang krisis ketahanan kesehatan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Manajemen Uncen didesak segera berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna memfasilitasi ujian terstandar tanpa diskriminasi prosedur.
Comments (0)