Lima dari Sepuluh Anak Palsukan Usia demi Akses Media Sosial, Jadi Tantangan Serius Penerapan PP TUNAS

Jul 06, 2026 - 01:46
0 2

JAKARTA, Beritainti.com – Praktik pemalsuan usia oleh anak untuk mengakses platform media sosial menjadi temuan mengkhawatirkan yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital. Berdasarkan hasil survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak di Indonesia diketahui pernah memalsukan informasi usia agar tetap bisa menggunakan layanan media sosial, meskipun sebenarnya belum memenuhi batas usia minimal yang ditentukan platform. Angka ini mengungkapkan celah besar dalam upaya perlindungan anak di ruang digital sekaligus menjadi batu sandungan awal dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan bahwa praktik ini menjadi tantangan serius karena proses verifikasi usia sepenuhnya bergantung pada sistem masing platform digital. Pemerintah tidak dapat secara langsung mengintervensi mekanisme pendaftaran pengguna, sehingga efektivitas regulasi sangat ditentukan oleh komitmen penyelenggara platform.

“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” ujar Nezar dalam pernyataannya. Ia menekankan pentingnya peningkatan teknologi identifikasi usia tanpa mengorbankan hak privasi pengguna, terutama anak.

Sejumlah platform dilaporkan mulai menerapkan langkah lebih ketat. Melalui algoritma yang dikembangkan, platform mampu mendeteksi pola penggunaan akun yang mencurigakan, seperti aktivitas yang mengindikasikan pengguna di bawah umur. Jika ditemukan pelanggaran, akun tersebut dapat dibatasi atau dinonaktifkan meskipun sebelumnya terdaftar dengan usia palsu. “Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegas Nezar.

Di luar upaya teknologi, Nezar menegaskan bahwa keterlibatan orang tua dan keluarga tetap menjadi pilar utama dalam pelindungan anak di dunia digital. Pemerintah mendorong penerapan mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas anak terpantau tanpa menghilangkan hak anak untuk belajar dan berinteraksi secara positif. “Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” ucapnya.

Regulasi PP TUNAS menempatkan Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang secara hukum mewajibkan tata kelola sistem elektronik yang berorientasi pada perlindungan anak. Nezar mengungkapkan bahwa kebijakan ini mulai menarik perhatian negara tetangga. “Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital,” paparnya. Hal ini menandakan posisi Indonesia sebagai pelopor dalam isu tata kelola digital yang anak di tengah arus globalisasi teknologi.

Pemerintah menegaskan tidak akan berkompromi dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan teknis dan potensi gesekan dengan kepentingan bisnis platform digital, implementasi PP TUNAS akan terus didorong. “Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital,” pungkas Nezar.

Keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, platform, dan orang tua. Dengan temuan bahwa mayoritas anak masih dengan mudah memalsukan usia, penguatan pengawasan teknologi dan pendekatan literasi digital keluarga menjadi kunci agar PP TUNAS tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, melainkan perisai nyata bagi generasi muda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User