Kronologi Penemuan: Uang Tunai Rp 6,3 Miliar Disembunyikan dalam Bagasi

Seorang pria berkewarganegaraan Thailand berinisial RR diamankan oleh petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Langkah pria tersebut terhenti setelah kedapatan membawa uan

Jul 07, 2026 - 23:45
0 1
Kronologi Penemuan: Uang Tunai Rp 6,3 Miliar Disembunyikan dalam Bagasi

Seorang pria berkewarganegaraan Thailand berinisial RR diamankan oleh petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Langkah pria tersebut terhenti setelah kedapatan membawa uang kertas asing (UKA) dalam jumlah fantastis tanpa pemberitahuan resmi. Total uang tunai yang dibawanya mencapai USD 350 ribu atau setara dengan Rp 6,3 miliar.

Pemeriksaan X-Ray Bongkar Isi Koper

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, saat RR baru saja tiba di Terminal Internasional Bandara Soetta. Kecurigaan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta muncul ketika koper milik pria Thailand itu melewati mesin pemindai X-ray. Hasil pemindaian menunjukkan ada tumpukan benda asing yang tidak sesuai dengan profil barang bawaan penumpang pada umumnya. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, petugas menemukan setumpuk uang kertas asing yang disembunyikan di dalam bagasi tanpa dilaporkan.

“Jadi, penumpang inisial RR ini sudah tidak memiliki izin, dia juga tidak melaporkan kepada petugas Bea dan Cukai, seperti itu,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, dalam keterangannya di Tangerang, Jumat (26/6/2026).

Menurut laporan yang dihimpun media kami, tindakan RR telah melanggar ketentuan terkait lalu lintas devisa. Indonesia memiliki regulasi ketat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Aturan ini mewajibkan setiap orang yang membawa uang tunai setara Rp 100 juta atau lebih ke dalam atau ke luar wilayah pabean Indonesia untuk melaporkannya kepada petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hingga berita ini diturunkan, RR masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Tim gabungan dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya kini tengah mendalami asal-usul dana tersebut serta tujuan penggunaannya selama di Indonesia. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait motif di balik penyelundupan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar ini. Pihak Bea Cukai Soetta sendiri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk negara untuk mencegah potensi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User