KPK Periksa Lagi Ketum PP Japto di Kasus Eks Bupati Kukar, Usut Dugaan TPPU

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan ini masih terkait k

Jul 08, 2026 - 05:15
0 0
KPK Periksa Lagi Ketum PP Japto di Kasus Eks Bupati Kukar, Usut Dugaan TPPU

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan ini masih terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Berdasarkan pantauan media kami di lokasi, Japto terlihat tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, ia langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya. Sikap bungkam ini serupa dengan kehadirannya pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Japto dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperdalam konstruksi perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.

Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar,

Ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima media kami.

Mendalami Aliran Dana dan Aset

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang menjerat Rita Widyasari beberapa tahun silam. Eks Bupati Kukar tersebut diduga kuat menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha tambang batu bara di wilayah kekuasaannya. Modus yang digunakan adalah penerimaan sejumlah uang berdasarkan produksi per metrik ton batu bara yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Tim penyidik KPK kini tidak hanya fokus pada dugaan gratifikasi semata, tetapi juga tengah mengembangkan penyidikan ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pendalaman terhadap Japto Soerjosoemarno menjadi krusial untuk menelusuri aliran dana yang diduga diterima atau dikelola melalui jaringan tertentu. Dugaan sementara, terdapat sejumlah aset dan transaksi keuangan yang perlu diklarifikasi langsung dari saksi kunci ini.

Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan rantai pertanggungjawaban pidana dalam skandal batu bara yang merugikan keuangan negara dan perekonomian daerah Kutai Kartanegara. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Japto masih berlangsung di lantai dua gedung KPK.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User