Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Diduga Rugikan Negara Rp 645,27 M
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo yang d
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo yang dikelola oleh PTPN XI. Proyek ambisius yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022 ini diduga sarat dengan kecurangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang fantastis.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kabag Operasi Kortastipikor Polri, Komisaris Besar Ahmad Yusuf Afandi, mengungkapkan bahwa proyek Engineering Procurement Construction and Commissioning (EPCC) ini sejatinya merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digulirkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Pendanaannya bersumber dari uang negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
Namun di balik tujuan mulia tersebut, tersimpan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Angka pastinya terungkap melalui audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 645.267.475.745 atau sekitar Rp 645,27 miliar," tegas Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Pengembangan PG Assembagoes ini awalnya diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi gula nasional dan mendongkrak kinerja PTPN XI sebagai salah satu BUMN perkebunan. Proyek EPCC sendiri mencakup seluruh rantai pekerjaan mulai dari desain rekayasa, pengadaan barang dan peralatan, konstruksi fisik, hingga proses commissioning atau uji operasional pabrik. Kompleksitas dan skala besar proyek inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, Kortas Tipikor Polri masih terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi para tersangka dan mengumpulkan alat bukti. Kerugian negara sebesar Rp 645,27 miliar ini menjadikan kasus PG Assembagoes sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang ditangani aparat penegak hukum dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di sektor BUMN yang bergerak di bidang pangan dan perkebunan.
Comments (0)