Komnas HAM Periksa Penembakan Maybrat, Perempuan Papua Adukan Stigma MRP

Dua peristiwa yang menyentuh sisi kemanusiaan di Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan publik pada pekan ini. Di Kabupaten Maybrat, Komisi Nasional Hak A

Komnas HAM Periksa Penembakan Maybrat, Perempuan Papua Adukan Stigma MRP

Dua peristiwa yang menyentuh sisi kemanusiaan di Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan publik pada pekan ini. Di Kabupaten Maybrat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua memperpanjang proses pemantauan terhadap dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Waifam, Distrik Aifat Timur Tengah, yang dilaporkan terjadi pada Kamis (13/8/2026) lalu. Di sisi lain, sejumlah perwakilan perempuan Papua asal Tambrauw memilih jalur pengaduan resmi dengan mendatangi Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat Daya untuk mempersoalkan postingan media sosial seorang anggota MRP berinisial SK yang dinilai bernada stigma terhadap orang asli Papua (OAP).

Komnas HAM Tak Terburu-buru Menarik Kesimpulan

Dalam kasus dugaan penembakan di Maybrat, Komnas HAM memilih tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab maupun mekanisme luka yang dialami para korban. Ketua Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan bahwa penetapan jenis luka tidak bisa hanya mengandalkan hasil visum. Menurutnya, keterangan saksi, proses penyelidikan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tetap menjadi kunci untuk memperoleh gambaran utuh atas peristiwa tersebut.

"Untuk menentukan korban terkena benda tajam atau benda tumpul, tidak bisa hanya berpegang pada visum. Harus ada keterangan saksi dan proses penyelidikan, termasuk olah TKP," ujar Frits Ramandey.

Ramandey menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi dari banyak pihak. Langkah ini ditempuh agar kesimpulan yang nantinya dikeluarkan Komnas HAM benar-benar berpijak pada fakta, bukan sekadar asumsi di tengah kabar yang beredar.

Respons Cepat RSUD Sele Be Solu Disorot

Selama proses pemantauan, Komnas HAM telah mendatangi para korban dan bertemu dengan manajemen RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong. Pertemuan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini serta penanganan medis yang diberikan kepada tiga korban. Ramandey mengapresiasi respons cepat pihak rumah sakit sehingga ketiganya dapat diselamatkan.

"Masih melakukan pemantauan. Proses ini masih panjang. Kami sudah melihat pasien dan bertemu dengan manajemen rumah sakit. Selain kesaksian korban, kami juga mendapatkan gambaran mengenai penanganan di rumah sakit," kata Frits Ramandey kepada wartawan usai bertemu manajemen RSUD Sele Be Solu, Kamis (20/8/2026).

Apresiasi tersebut dinilai penting karena akses layanan kesehatan yang cepat kerap menjadi penentu keselamatan korban kekerasan, terlebih di wilayah terpencil seperti Maybrat yang jaraknya cukup jauh dari pusat kota Sorong.

Perempuan Tambrauw Serahkan Petisi ke MRP

Pada hari yang sama, Kamis (20/8/2026), perwakilan perempuan Papua asal Tambrauw bersama pendamping hukum mendatangi MRP Papua Barat Daya. Mereka menyerahkan petisi dan pengaduan terkait postingan media sosial anggota MRP berinisial SK yang dinilai memuat pernyataan bernada stigma terhadap OAP, khususnya orang tua dan perempuan Papua. Perwakilan perempuan Tambrauw, Rosa Yewen, menyampaikan keberatan atas pernyataan yang membandingkan orang Papua dengan non-OAP sekaligus memberi stigma negatif terhadap pola pengasuhan orang tua Papua.

"Kami melihat ada perbandingan antara orang Papua dan non-OAP, kemudian orang Papua diberikan stigma negatif. Termasuk orang tua Papua yang dituding biasa mendidik anak menjadi malas, hanya meminta kendaraan, telepon genggam dan kebutuhan lainnya," kata Rosa saat menyampaikan petisi.

Menurut Rosa, pengalaman pribadi seseorang tidak semestinya dijadikan dasar untuk memberikan penilaian atau stigma terhadap masyarakat Papua secara keseluruhan. Ia juga menilai pernyataan yang mengaitkan pola pengasuhan orang tua Papua dengan perilaku anak, seperti mencuri atau menjual diri, merupakan pernyataan yang tak pantas.

"Tidak ada satu manusia di dunia ini, apalagi seorang perempuan, yang mau melahirkan anak lalu mengajarkan anaknya menjadi pencuri atau menjual diri. Banyak faktor yang memengaruhi kehidupan seorang anak," ujarnya.

Rosa menegaskan, pengaduan ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak.

"Kami berpikir harus mengambil langkah yang baik agar ini menjadi pembelajaran. Langkah pertama, kami sudah mengantar pengaduan bersama teman-teman advokat," ujar Rosa Yewen.

Dua Persoalan, Satu Pesan Kemanusiaan

Kedua peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan hak asasi di Papua Barat Daya tidak hanya berkutat pada kekerasan fisik, tetapi juga pada stigma sosial yang menyakitkan secara psikis. Berikut perbandingan singkat kedua kasus:

AspekKasus Penembakan MaybratKasus Stigma OAP
Pihak yang bergerakKomnas HAM perwakilan PapuaPerempuan Tambrauw dan advokat
Pihak terkaitTiga warga sipil, RSUD Sele Be SoluAnggota MRP PBD berinisial SK
Fokus persoalanMekanisme luka korbanStigma terhadap orang tua dan perempuan OAP
StatusPemantauan masih berlanjutPetisi dan pengaduan diserahkan
  • Komnas HAM membutuhkan keterangan saksi dan olah TKP, tidak hanya visum, untuk memastikan penyebab luka korban.
  • Ketiga korban dugaan penembakan di Maybrat selamat berkat respons cepat RSUD Sele Be Solu.
  • Perempuan Tambrauw menolak stigma yang menyamakan pola asuh orang tua Papua dengan perilaku negatif anak.

Menurut pengamat sosial, stigma terhadap kelompok masyarakat adat tidak hanya melukai psikologis korban, tetapi juga berpotensi menghambat partisipasi mereka dalam pembangunan. Karena itu, keberanian warga melapor dan keseriusan lembaga negara menindaklanjuti menjadi penentu apakah persoalan ini berhenti pada sekadar protes atau benar-benar membawa perubahan bagi Papua Barat Daya.

[SOCIAL_TWEET]: Komnas HAM perpanjang pemantauan penembakan 3 warga Maybrat; perempuan Tambrauw adukan stigma OAP ke MRP Papua Barat Daya. #Papua #HAM[SOCIAL_TG]: Komnas HAM periksa dugaan penembakan di Maybrat, perempuan Tambrauw adukan stigma OAP ke MRP Papua Barat Daya. Baca selengkapnya di Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Kriminal. Meliput Polri, kejaksaan, dan pengadilan pidana.

Comments (0)

User