Kemenhaj Siapkan Skema agar Biaya Jemaah Haji 2027 Tak Naik Meski BPIH Naik

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2027. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan adanya penyesuaian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH

Jul 08, 2026 - 04:40
0 1
Kemenhaj Siapkan Skema agar Biaya Jemaah Haji 2027 Tak Naik Meski BPIH Naik

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2027. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan adanya penyesuaian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun depan. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026), Kemenhaj menyampaikan usulan kenaikan BPIH 2027 sekitar Rp 19 juta dari tahun sebelumnya.

Meskipun terdapat usulan kenaikan BPIH, Kemenhaj berupaya agar beban finansial yang harus ditanggung langsung oleh jemaah haji tidak bertambah. Untuk mencapai target tersebut, Kemenhaj mengajukan skema pembiayaan khusus yang memisahkan antara biaya yang dibayarkan jemaah dengan komponen yang dibiayai melalui nilai manfaat Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH).

"Kita juga menyampaikan kepada Komisi VIII, kalau bisa skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022. Di mana 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat, 40 persen dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji. Sehingga dengan demikian, tidak ada kenaikan dibandingkan tahun lalu untuk biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji," ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai rapat.

Melalui skema tersebut, jemaah haji hanya perlu membayar 40 persen dari total BPIH, sementara sisanya sebesar 60 persen akan ditanggung menggunakan nilai manfaat BPKH. Dengan pembagian ini, jumlah biaya yang dikeluarkan jemaah pada 2027 diharapkan setara dengan biaya yang dibayarkan pada periode sebelumnya, sehingga tidak ada penambahan beban ekonomi bagi calon jemaah.

Berdasarkan laporan Beritainti.com, usulan BPIH untuk tahun 2027 mencapai angka Rp 107 juta. Meski nominal tersebut naik dibandingkan tahun lalu, komitmen pemerintah untuk menekan biaya langsung jemaah menunjukkan upaya serius dalam menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. Skema ini juga diharapkan dapat meringankan tekanan finansial calon jemaah di tengah dinamika biaya operasional penyelenggaraan haji yang terus berkembang.

Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif. Kemenhaj terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI untuk menyepakati formula terbaik agar kenaikan BPIH tidak membebani jemaah secara signifikan. Publik pun menantikan keputusan akhir mengenai besaran biaya haji 2027 yang akan diwujudkan melalui skema pembiayaan berkeadilan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User