Kejagung Sita Ratusan Ton Timah Milik Bos Smelter Terpidana Mega Korupsi

Beritainti.com, Jakarta – Tim eksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita ratusan ton timah batangan milik Tamron yang dikenal dengan alias Aon. Ia merupakan beneficial owner dari CV Venus

Jul 08, 2026 - 04:20
0 0
Kejagung Sita Ratusan Ton Timah Milik Bos Smelter Terpidana Mega Korupsi

Beritainti.com, Jakarta – Tim eksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita ratusan ton timah batangan milik Tamron yang dikenal dengan alias Aon. Ia merupakan beneficial owner dari CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia yang telah berstatus sebagai terpidana dalam skandal mega korupsi tata kelola timah. Penyitaan besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya paksa pemulihan kerugian negara akibat kejahatan luar biasa yang merugikan perekonomian nasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, tindakan sita eksekusi ini menyasar komoditas timah dengan total berat mencapai 104 ton. Aset bernilai fantastis tersebut diamankan langsung dari lokasi pusat operasional milik terpidana.

"Tindakan sita eksekusi tersebut dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026 di Gudang Smelter PT Menara Cipta Mulia (MCM), yang beralamat di Desa Mentawak, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya pada Selasa (7/7/2026).

Kasus yang menjerat Tamron ini bukanlah perkara biasa. Ia dinyatakan bersalah dalam pusaran tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan tata niaga komoditas timah. Kejahatan tersebut terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk sepanjang periode 2015 hingga 2022. Eksekusi yang dilakukan Kejagung ini menandai babak baru penegakan hukum, di mana negara tidak hanya menghukum pelaku secara fisik, tetapi juga secara tegas menyita hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.

Rampasan Aset untuk Pemulihan Negara

Penyitaan 104 ton timah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melacak dan merampas aset para koruptor. PT Menara Cipta Mulia yang berbasis di Belitung Timur diketahui sebagai salah satu smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian timah yang beroperasi di pusat pertambangan timah Indonesia. Lokasi gudang di Desa Mentawak menjadi saksi bisu bagaimana aset hasil tindak pidana akhirnya kembali dikuasai oleh negara melalui prosedur eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui laporan yang diterima, Kejagung menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam melaksanakan putusan pengadilan. Seluruh timah yang disita akan diperhitungkan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat praktik korupsi sistemik di sektor pertambangan timah. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari Kejagung terkait status barang bukti dan potensi lelang atau pengelolaan aset sitaan tersebut untuk kas negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User