Kebijakan Imigrasi Trump Ditangguhkan, Warga Muslim Kembali Tiba di AS

WASHINGTON, BERITAINTI.COM — Terminal kedatangan internasional Bandara Dulles, Virginia, Senin (6/2/2017), dipenuhi pelukan dan air mata haru. Sejumlah war

Aug 26, 2026 - 17:26
0 0
Kebijakan Imigrasi Trump Ditangguhkan, Warga Muslim Kembali Tiba di AS

WASHINGTON, BERITAINTI.COM — Terminal kedatangan internasional Bandara Dulles, Virginia, Senin (6/2/2017), dipenuhi pelukan dan air mata haru. Sejumlah warga muslim yang baru tiba dari Addis Ababa, Ethiopia, akhirnya dapat menginjakkan kaki di Amerika Serikat setelah sempat terhalang kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump. Kedatangan mereka menjadi tanda awal normalisasi lalu lintas orang setelah pengadilan federal menangguhkan perintah eksekutif yang menuai gejolak luas di dalam maupun luar negeri.

Perintah Eksekutif yang Memicu Gejolak

Kebijakan tersebut berawal dari perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Jumat (27/1/2017). Aturan itu melarang sementara masuknya warga negara dari tujuh negara mayoritas muslim — Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman — selama 90 hari. Perintah yang sama juga menghentikan seluruh program pengungsian selama 120 hari serta membatalkan sementara penerimaan pengungsi asal Suriah tanpa batas waktu yang jelas.

Dampaknya langsung terasa. Ratusan pemegang visa yang tengah berada dalam penerbangan ketika kebijakan diberlakukan mendadak ditahan di ruang imigrasi bandara. Sebagian lainnya dicegah naik pesawat dari bandara keberangkatan karena visa mereka tiba-tiba dinyatakan tidak berlaku, meski dokumen tersebut diterbitkan sebelum aturan baru diumumkan.

  1. 27 Januari: Trump menandatangani perintah eksekutif larangan masuk bagi warga tujuh negara mayoritas muslim.
  2. 28–29 Januari: Kekecohan melanda bandara; belasan penumpang ditahan, unjuk rasa besar pecah di berbagai kota AS.
  3. 30 Januari: Negara bagian Washington dan Minnesota mengajukan gugatan resmi ke pengadilan federal.
  4. 3 Februari: Hakim federal James Robart menerbitkan putusan penangguhan kebijakan secara nasional.
  5. 6 Februari: Gelombang pertama penumpang kembali mendarat di Bandara Dulles, Washington DC.

Pengadilan Federal Menangguhkan Larangan Masuk

Titik balik terjadi pada Jumat (3/2/2017), ketika Hakim Distrik Federal James Robart di Seattle mengabulkan permohonan penangguhan sementara (temporary restraining order) atas seluruh substansi perintah eksekutif. Putusan itu berlaku secara nasional dan langsung menghentikan penahanan para pemegang visa di pintu masuk Amerika Serikat.

"Negara bagian telah membuktikan adanya kerugian yang tak dapat dipulihkan, dan kepentingan publik berpihak pada penetapan penangguhan ini," ujar Robart dalam amar putusannya di Seattle.

Menyusul putusan tersebut, Departemen Luar Negeri AS menyatakan siap membatalkan pencabutan visa yang sempat dilakukan, sehingga pemegang visa yang sah dapat kembali bepergian. Di sisi lain, Trump menanggapi keras lewat media sosial dengan menyerang kewenangan hakim yang mengeluarkan putusan. Respons itu justru memperluas perdebatan politik dan hukum tentang batas kuasa eksekutif di tengah masyarakat Amerika.

Suasana Baru di Dulles, Keluarga Terpisah Bersatu Lagi

Di area kedatangan Dulles, para pendamping sukarela — terdiri dari pengacara, penerjemah, dan relawan komunitas — tetap berjaga untuk membantu penumpang yang masih ragu dengan status hukum mereka. Petugas imigrasi pun tampak lebih sigap dan komunikatif dibanding pekan sebelumnya, ketika antrean pemeriksaan berlarut hingga berjam-jam tanpa kepastian.

Salah satu pendatang, seorang warga muslim yang baru pulang dari kunjungan keluarga di Addis Ababa, mengaku lega dapat melewati imigrasi tanpa hambatan. Ia menceritakan kekhawatiran yang menghinggapi dirinya selama penerbangan panjang akhirnya sirna begitu paspornya dicap dan ia diizinkan masuk tanpa pemeriksaan tambahan. Di sekitarnya, keluarga-keluarga lain turut menyambut sanak saudara yang dua pekan lamanya tak pasti bisa kembali ke rumah mereka di AS.

Namun, ketidakpastian belum sepenuhnya usai. Pemerintah Trump menyatakan akan melawan putusan penangguhan melalui jalur banding. Artinya, nasib kebijakan kontroversial ini masih akan ditentukan proses persidangan, sementara ribuan keluarga lintas negara menanti kepastian apakah reunifikasi mereka dapat bertahan atau justru kembali terancam.

  • Larangan masuk mencakup tujuh negara mayoritas muslim selama 90 hari.
  • Program pengungsi AS dihentikan sementara selama 120 hari.
  • Hakim James Robart menangguhkan kebijakan secara nasional pada 3 Februari 2017.
  • Warga muslim dari Ethiopia kembali dapat mendarat di Dulles pada 6 Februari 2017.
[SOCIAL_TWEET]: Ditangguhkan pengadilan, warga muslim kembali tiba di Bandara Dulles AS. Kronologinya di Beritainti.com. #Trump #Imigrasi [SOCIAL_TG]: 🇺🇸 Putusan hakim Seattle membuka jalur masuk kembali — warga muslim tiba di Bandara Dulles. Detail lengkap di Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Investigative Reporter. Spesialisasi: korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Comments (0)

User