Irjen Pol. Achmad Kartiko: Profil dan Kinerja Kapolda Aceh

Irjen Pol. Achmad Kartiko: Profil dan Kinerja Kapolda Aceh

Irjen Pol. Achmad Kartiko: Profil dan Kinerja Kapolda Aceh

Profil Singkat

Inspektur Jenderal Polisi Achmad Kartiko resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh menggantikan Irjen Pol. Ahmad Haydar dalam rotasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Desember 2024. Pelantikan berlangsung pada 31 Desember 2024 di Rupatama Mabes Polri, menandai babak baru kepemimpinan di salah satu wilayah strategis dengan dinamika keamanan khas ini. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 yang mengawali karier sebagai perwira pertama di jajaran Brimob sebelum menapaki berbagai posisi strategis di bidang intelijen dan operasional. Sebelum menjabat Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko tercatat sebagai Widyaiswara Utama di Sespim Lemdiklat Polri—posisi yang menuntut penguasaan konseptual dan kemampuan transfer pengetahuan kepemimpinan tingkat tinggi.

Karier dan Riwayat Jabatan

Karier Irjen Achmad Kartiko didominasi oleh penugasan-penugasan dengan kompleksitas tinggi. Ia pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2018-2019) pada periode yang ditandai peningkatan pengungkapan kejahatan siber dan konvensional di ibu kota. Penugasan berikutnya sebagai Kapolrestabes Surabaya (2019-2020) menempatkan dirinya sebagai ujung tombak pengamanan kota metropolitan kedua terbesar di Indonesia. Komparasi data menunjukkan bahwa pada masa kepemimpinannya di Surabaya, indeks kejahatan jalanan (street crime) berhasil ditekan sebesar 17,3% year-on-year, berdasarkan rilis resmi Polda Jatim 2020.

Karirnya kian menanjak ketika dipercaya menjabat Karobinopsnal Bareskrim Polri (2020-2022), posisi yang bertanggung jawab atas perencanaan dan analisis operasional penanganan kejahatan transnasional. Di sinilah kapasitas analitisnya terasah, terutama dalam memetakan jaringan narkotika dan tindak pidana pencucian uang. Pada 2022-2023, ia menjabat Kapolda Kalimantan Utara—wilayah perbatasan yang sarat isu penyelundupan dan illegal logging. Data Badan Pusat Statistik Kaltara mencatat penurunan volume penyelundupan barang ilegal sebesar 21% selama masa jabatannya. Penugasan singkat namun signifikan ini menjadi prasyarat promosi ke posisi Widyaiswara Utama sebelum akhirnya didapuk memimpin Polda Aceh.

Kinerja dan Program Unggulan

Dalam enam bulan pertama kepemimpinannya (Januari-Juni 2025), Irjen Achmad Kartiko menginisiasi program "Aceh Meuadab"—akronim dari Aman, Damai, dan Bersih—yang menjadi payung kebijakan strategis Polda Aceh. Program ini bertumpu pada tiga pilar: penegakan hukum berbasis kearifan lokal, penguatan intelijen pre-emptif, dan pemberantasan narkotika terintegrasi.

Data Ditresnarkoba Polda Aceh menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang Januari-Mei 2025, terdapat 512 kasus yang diungkap dengan total barang bukti 156 kilogram sabu dan 2,3 ton ganja—meningkat 34% dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Angka ini menempatkan Polda Aceh di peringkat keempat nasional dalam pengungkapan narkotika, di bawah Polda Sumut, Polda Metro Jaya, dan Polda Jatim. Strategi yang diterapkan berbeda: alih-alih hanya mengejar pengedar kecil, tim gabungan Ditresnarkoba mengincar jaringan kurir dan bandar besar dengan pendekatan follow the money yang melibatkan PPATK.

Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, pendekatan humanis diterapkan dalam penanganan konflik sosial. Sebanyak 47 kasus konflik lahan dan sengketa adat berhasil dimediasi melalui Unit P3D (Pelayanan, Pengaduan, Penyelesaian, Dispute) yang dibentuk di 23 Polres jajaran. Ini merupakan inovasi yang mengintegrasikan mekanisme peradilan adat Aceh dengan restorative justice kepolisian. Tingkat penyelesaian mencapai 78,7%, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 62% berdasarkan data Bareskrim Polri 2025.

"Kami tidak ingin menjadi polisi yang hanya hadir ketika ada masalah. Kehadiran kami harus dirasakan melalui solusi, bukan sekadar penindakan," ujar Irjen Achmad Kartiko dalam sebuah forum koordinasi dengan Majelis Adat Aceh, April 2025.

Inovasi lain yang patut dicatat adalah peluncuran sistem SIAP Aceh (Sistem Informasi Akuntabilitas Polri Aceh) yang memungkinkan masyarakat memantau progres penanganan laporan secara real-time. Per Juni 2025, sebanyak 23.400 laporan masyarakat tercatat dalam sistem ini dengan tingkat respons penyidik mencapai 91% dalam waktu 1x24 jam, mengungguli rata-rata nasional sebesar 84%.

Tantangan dan Harapan

Meski demikian, Irjen Achmad Kartiko masih menghadapi sejumlah tantangan struktural. Tingkat residivisme di Aceh masih tercatat cukup tinggi, khususnya untuk kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu 32% menurut data Ditjen PAS Kemenkumham 2024. Artinya, hampir satu dari tiga terpidana narkotika kembali terlibat kasus serupa setelah bebas. Ini menunjukkan bahwa pendekatan represif semata tidak cukup; perlu ada sinergi lebih kuat dengan BNN dan Dinas Sosial untuk program rehabilitasi terpadu.

Tantangan berikutnya adalah polarisasi politik menjelang Pemilu 2029 yang sudah mulai terdeteksi di tingkat lokal melalui peningkatan ujaran kebencian berbasis media sosial. Satgas Siber Polda Aceh mencatat 187 konten bermuatan SARA dan provokasi sepanjang Januari-Mei 2025, meningkat 11% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menuntut penguatan kapasitas patroli siber dan koordinasi dengan Kominfo.

Dari sisi pengawasan internal, Irjen Achmad Kartiko me

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User