Jilat Sedotan, Remaja Prancis Terancam Bui di Singapura

Seorang pemuda asal Prancis berusia 19 tahun bernama Didier Gaspard Owen Maximilien menghadapi ancaman hukuman penjara di Singapura usai sebuah video viral memperlihatkan dirinya menjilat sedotan dar

Jul 08, 2026 - 05:27
0 0
Jilat Sedotan, Remaja Prancis Terancam Bui di Singapura

Seorang pemuda asal Prancis berusia 19 tahun bernama Didier Gaspard Owen Maximilien menghadapi ancaman hukuman penjara di Singapura usai sebuah video viral memperlihatkan dirinya menjilat sedotan dari mesin penjual otomatis dan mengembalikannya ke dalam wadah dispenser. Kasus tersebut kini masuk ke ranah hukum setelah otoritas setempat mengambil tindakan tegas terkait tindakan yang dianggap membahayakan keselamatan publik di tengah pandemi.

Menurut laporan Beritainti.com, remaja tersebut tidak hadir secara langsung dalam sidang di pengadilan distrik Singapura pada hari Jumat (26/06). Namun demikian, pengacara yang mewakilinya telah memberikan konfirmasi kepada majelis hakim bahwa kliennya bersiap untuk menyampaikan tanggapan atas dakwaan yang dikenakan kepadanya. Sidang selanjutnya untuk membacakan pleidoi atau tanggapan resmi atas dakwaan telah dijadwalkan pada tanggal 13 Juli mendatang.

Beritainti.com melaporkan bahwa pihak kuasa hukum pemuda Prancis tersebut mengindikasikan kliennya kemungkinan besar akan mengaku bersalah atas tuduhan yang dihadapinya.

Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan perilaku tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku di sebuah fasilitas umum. Tindakan menjilat peralatan yang bersentuhan langsung dengan mulut dan kemudian meletakkannya kembali ke tempat umum memicu keprihatinan serius di kalangan masyarakat Singapura, yang dikenal memiliki standar kebersihan dan ketertiban publik yang sangat tinggi.

Kejadian ini menjadi perhatian khusus mengingat Singapura memiliki regulasi yang ketat terhadap segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan risiko kesehatan atau mengganggu ketertiban umum. Ancaman hukuman penjara yang dihadapi oleh remaja tersebut menunjukkan betapa seriusnya aparat penegak hukum setempat dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan kepanikan atau membahayakan keselamatan kolektif masyarakat.

Dengan jadwal sidang tanggal 13 Juli yang semakin dekat, publik masih menunggu kepastian hukum yang akan dijatuhkan terhadap Didier Gaspard Owen Maximilien. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para wisatawan maupun penduduk untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga etika di tempat umum, terutama di negara yang mengenakan sanksi tegas bagi pelanggaran tata tertib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User