JAKARTA — Kabel Utilitas Semrawut Memicu Bahaya Keselamatan Warga
Pemandangan jaring laba-laba hitam yang melilit tiang-tiang di sepanjang Jalan Ciledug Raya, Kawasan Seskoal, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hanyalah pun
Pemandangan jaring laba-laba hitam yang melilit tiang-tiang di sepanjang Jalan Ciledug Raya, Kawasan Seskoal, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hanyalah puncak gunung es dari krisis tata ruang ibu kota. Kabel utilitas yang terkulai rendah dan saling tumpang-tindih tidak hanya merusak estetika kota, tetapi telah bertransformasi menjadi ancaman nyata bagi keselamatan para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara penyedia layanan telekomunikasi, penyedia listrik, dan pemerintah daerah. Perkembangan pesat jaringan internet kabel dalam satu dekade terakhir tidak diimbangi dengan regulasi penataan bawah tanah yang ketat. Akibatnya, ruang udara Jakarta dipaksa menampung beban ratusan kilometer kabel yang dipasang tanpa standar keamanan yang memadai.
Ancaman Keselamatan di Balik Estetika Kota yang Rusak
Kabel juntaian yang dibiarkan tanpa perawatan rutin rentan putus akibat beban muatan, cuaca ekstrem, atau tersangkut kendaraan berdimensi tinggi. Dampaknya bisa sangat mematikan. Dalam beberapa kasus di Jakarta, jeratan kabel telah memicu kecelakaan lalu lintas parah hingga memakan korban jiwa.
"Masalah kabel semrawut ini bukan lagi sekadar persoalan estetika kota yang buruk, melainkan ancaman keselamatan jiwa warga yang diabaikan secara sistematis oleh para pemilik utilitas," tegas Ahmad Safrudin, pengamat tata kota dan kebijakan publik dari Lembaga Advokasi Perkotaan.
Selain risiko fisik terjerat, kelebihan beban pada tiang utilitas juga meningkatkan potensi kebakaran akibat korsleting arus listrik yang berdampingan langsung dengan kabel fiber optik. Warga sekitar kawasan Kebayoran Lama kerap mengeluhkan tiang yang miring akibat tidak sanggup menahan bobot puluhan kabel yang terus bertambah setiap bulannya.
Lambatnya Penataan Infrastruktur dan Program SJUT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah meluncurkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk memindahkan seluruh kabel udara ke bawah tanah (ducting). Namun, realisasi program ini terbentang oleh berbagai kendala teknis, tingginya biaya investasi, serta keengganan sebagian operator telekomunikasi untuk beralih.
Berikut adalah perbandingan pendekatan tata kelola kabel udara konvensional dengan sistem ducting bawah tanah:
| Parameter | Kabel Udara (Konvensional) | Ducting Bawah Tanah (SJUT) |
|---|---|---|
| Risiko Keselamatan | Tinggi (rawan putus dan menyangkut) | Sangat Rendah (terisolasi aman) |
| Estetika Visual | Sangat Buruk (kumuh/semrawut) | Rapi dan Bersih |
| Biaya Penyelenggaraan | Rendah pada awal pemeliharaan | Tinggi di awal, efisien jangka panjang |
| Ketahanan Cuaca | Rentan terhadap angin dan hujan | Tahan terhadap cuaca ekstrem |
Lambatnya integrasi ini memicu pertanyaan terkait ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum. Sanksi administratif yang lemah membuat para penyedia jasa internet lebih memilih memasang kabel udara secara ilegal atau asal-asalan demi mengejar efisiensi efisiensi biaya ketimbang menyewa saluran bawah tanah yang resmi.
Mencari Solusi Permanen Demi Keamanan Publik
Penyelesaian masalah kabel semrawut di Jakarta membutuhkan langkah korektif yang masif dan terstruktur. Pemprov DKI Jakarta harus memperketat audit berkala terhadap seluruh instalasi kabel udara yang ada di koridor-koridor utama seperti Kebayoran Lama, Ciledug Raya, hingga kawasan penyangga lainnya.
- Pemotongan Kabel Ilegal: Tindakan tegas berupa pemotongan langsung terhadap kabel yang tidak berizin atau yang sudah tidak aktif (kabel mati).
- Percepatan Pembangunan SJUT: Mengakselerasi penyediaan pipa bawah tanah bersama penyedia infrastruktur agar biaya sewa menjadi terjangkau bagi operator.
- Penerapan Sanksi Pidana/Denda Berat: Penegakan hukum bagi pemilik kabel yang terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan bagi warga.
Tanpa kemauan politik yang kuat dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, ruang udara Jakarta akan tetap tersandera oleh jaring-jaring kawat yang membahayakan. Keselamatan publik tidak boleh terus dikorbankan demi efisiensi bisnis semata.
Comments (0)