Indonesia — Peringatan Pancasila Megah, Ketimpangan Ekonomi Belum Tersentuh
Setiap awal Juni, lanskap perkotaan dan layar gawai kita dipenuhi warna serupa: bendera merah putih yang berkibar penuh, baliho pejabat dengan senyum terke
Setiap awal Juni, lanskap perkotaan dan layar gawai kita dipenuhi warna serupa: bendera merah putih yang berkibar penuh, baliho pejabat dengan senyum terkembang menghiasi sudut jalan, dan tema resmi yang bergema dari podium kenegaraan. Tahun ini tema Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia kembali menjadi narasi utama. Upacara khidmat dilangsungkan, pidato tentang indahnya bernegara bergulir. Namun, di balik kemeriahan yang disiarkan langsung itu, terbentang lanskap ekonomi yang berkisah tentang pengkhianatan diam-diam terhadap sila-sila yang diagungkan.
Seremoni itu rutin, nyaris seragam dari tahun ke tahun. Yang juga tak berubah adalah absennya penjabaran konkret bagaimana Pancasila bekerja sebagai fondasi keadilan ekonomi. Alih-alih menemukan wujud "keadilan sosial bagi seluruh rakyat", data masih menunjukkan jurang ketimpangan yang menganga. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2026, tingkat kemiskinan nasional masih bertengger pada 9,24%—hanya terkikis tipis 0,1% dari periode yang sama tahun lalu. Rasio Gini, indikator kesenjangan pengeluaran, berada di angka 0,381, tertahan pada level yang mengindikasikan ketimpangan moderat yang enggan beringsut menurun.
Anggaran Upacara vs. Alokasi Kesejahteraan
Di tengah realita tersebut, belanja negara untuk pelaksanaan hari besar nasional tetap menjadi pos yang tak terjamah efisiensi. Meski tidak diumumkan secara terpusat, sejumlah pemerintah daerah tercatat mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk sewa panggung, konsumsi, seragam peserta, hingga pemasangan baliho. Padahal, di saat yang sama, proporsi pengeluaran 40% penduduk terbawah hanya menguasai 18,12% dari total pengeluaran nasional (BPS, Susenas Maret 2026). Sementara itu, 20% penduduk teratas menikmati 45,6% kue ekonomi. Angka-angka ini kontradiktif dengan asas kekeluargaan yang dicita-citakan Pasal 33 UUD 1945, yang menjadi roh ekonomi Pancasila.
“Peringatan Pancasila tanpa evaluasi distribusi ekonomi hanya akan menjadi ritual kosong. Anggaran upacara yang seringkali tidak efisien seharusnya bisa dialihkan untuk program produktif yang memberdayakan kelompok termarjinalkan,” ujar Dr. Laila Mardiana, ekonom senior dari Universitas Gadjah Mada, saat dihubungi Beritainti, Senin (1/6).
Pancasila Ekonomi: Antara Cita dan Realita Oligarki
Konsep ekonomi Pancasila menekankan demokrasi ekonomi, di mana produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Namun, praktik yang terjadi di lapangan justru mengarah pada kapitalisme kroni yang mengonsentrasikan aset di tangan segelintir orang. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada 2025 total aset 50 konglomerat Indonesia mencapai lebih dari Rp4.500 triliun—setara dengan 22% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Fenomena ini mencerminkan tatakelola ekonomi yang semakin menjauh dari semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan yang digariskan Pancasila.
Alih-alih membangun pelaku usaha mikro sebagai tulang punggung (yang secara jumlah mencapai 64,2 juta unit dan menyerap 97% tenaga kerja), kebijakan insentif fiskal selama satu dekade terakhir lebih banyak dinikmati korporasi besar. Insentif tax holiday dan tax allowance, misalnya, pada 2025 mencapai Rp37,5 triliun dan terpusat pada segelintir sektor padat modal. Sementara itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyasar pelaku ultra-mikro dan kecil justru seringkali diwarnai penyaluran yang seret dan bunga efektif yang membebani setelah masa transisi subsidi berakhir.
Korupsi: Pengkhianatan Elegan terhadap Sila Keadilan
Tak bisa dimungkiri, pengkhianatan paling gamblang terhadap nilai-nilai Pancasila muncul dalam wujud korupsi yang terus berulang. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2025 terjadi 612 kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp42,4 triliun. Uang sebesar itu, andai dikembalikan dan dialokasikan ke sektor pendidikan, bisa membiayai sekolah untuk lebih dari 15 juta siswa miskin selama setahun penuh. Atau, dalam konteks kesehatan, cukup untuk membangun 1.000 rumah sakit tipe C di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Menariknya, korupsi bukan sekadar soal penyelewengan anggaran, melainkan juga pengkhianatan terhadap “permusyawaratan” yang diagungkan sila keempat. Praktik suap dalam proses legislasi dan perizinan mencerminkan demokrasi yang telah terbelokkan menjadi plutokrasi, di mana suara publik dikalahkan oleh kekuatan modal. Ketidakadilan ekonomi pun kian akut ketika keputusan politik tersandera oleh segelintir elite.
Ritual peringatan Pancasila sesungguhnya bisa menjadi momen otokritik nasional. Tema “Pemersatu Bangsa” tak akan bermakna apabila persatuan itu dibangun di atas fondasi pasir ketimpangan. Fondasi perdamaian dunia, termasuk perdamaian sosial internal, mustahil tercipta selama 26,24 juta penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan—dan 48% di antaranya bekerja di sektor informal yang rentan serta minim perlindungan.
Akhirnya, yang kita butuhkan dari sebuah peringatan bukanlah gemuruh pidato atau kemahalan baliho, melainkan keberanian mengakui bahwa keadilan ekonomi masih jauh panggang dari api. Tanpa redistribusi aset, penegakan hukum korupsi yang berkeadilan, dan keberpihakan fiskal yang tegas pada wong cilik, Pancasila hanya akan tinggal sebagai mantra yang kita peringati sembari kita khianati.
Comments (0)